Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandera Anak yang Ditembak Mati di Kalsel Pernah Cabuli Korban

Kompas.com - 22/02/2021, 23:56 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

AMUNTAI, KOMPAS.com - SY (46), penyandera anak di bawah umur di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) tewas ditembak polisi.

SY disergap saat polisi berusaha membebaskan MU (15) yang disanderanya pada Minggu (21/2/2021).

SY ditembak mati karena menembak polisi menggunakan senjata api rakitan saat akan ditangkap.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Penyandera Anak di Hulu Sungai Utara Kalsel

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengungkapkan, SY kerap melakukan perbuatan kasar terhadap MU.

"Tersangka SY pernah melakukan pencabulan atau persetubuhan dengan korban," ujar Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan saat konferensi pers, Senin (22/2/2021).

Setelah dilaporkan oleh orangtua MU, SY sempat lari ke daerah Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, diduga karena rindu dengan MU, SY kembali lagi ke HSU untuk bertemu korban.

"Tersangka SY sempat masuk dalam DPO sesuai pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014," jelasnya.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Kurir Sabu 30 Kg yang Punya 7 Identitas

Sebelumnya diberitakan, seorang tersangka pelaku penyanderaan anak di bawah umur berinisial SY di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tewas ditembak mati polisi.

Sebelum ditembak mati, SY sempat terlibat baku tembak dengan polisi yang berusaha menyergapnya.

SY tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah menderita dua luka tembak di bagian kaki dan dada.

Jenazah SY sudah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com