Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santunan Ahli Waris Korban Covid-19 Disetop, Jekek: Itu Kebijakan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 22/02/2021, 22:32 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, tidak adanya santunan bagi ahli waris korban Covid-19 mulai tahun 2021 merupakan kebijakan pemerintah pusat (Kementerian Sosial).

“Itu kebijakan pemerintah pusat sekarang tidak bisa berikan santunan ahli waris korban Covid-19, kami akan sosialsiasikan adanya kebijakan pemerintah baru dari pemerintah pusat. Hal itu menjadi penting untuk memberikan pemahaman biar tidak terjadi satu penafsiran yang beragam dari masyarakat,” ujar Jekek sapaan akrab Joko Sutopo kepada Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Jekek mengatakan, sosialisasi akan dilakukan dari tingkat kecamatan, desa hingga RT.

Baca juga: 22 Ahli Waris Pasien Covid-19 di Wonogiri Tunggu Santunan dari Kemensos

Menurut Jekek, Pemkab Wonogiri tidak dapat menalangi dana santunan bagi ahli waris korban Covid-19.

Pasalnya, APBD Kabupaten Wonogiri tahun 2021 sudah banyak terpotong untuk penerapan kebijakan PPKM Mikro.

“APBD kami DAU dipotong delapan persen, DID dirubah seratus persen. Maka hal itu (jika dibebankan ke pemda) akan memberatkan potensi keuangan dari Pemkab Wonogiri,” jelas Jekek.

Jekek menambahkan, PPKM Mikro yang diperpanjang sampai 8 Maret berdampak pada penyesuaian anggaran di APBD Kabupaten Wonogiri 2021.

Selain itu, pemotongan DAU sebesar delapan persen bukan diproyeksikan untuk pembayaran ahli waris korban Covid-19.

Baca juga: Surat Edaran Kemensos Beredar, 151 Warga DIY Meninggal akibat Covid-19 Tidak Dapat Santunan

Namun, dana itu diperuntukkan untuk pembayaran insentif nakes dan upaya perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, optimalisasi pendidikan dan perlindungan UMKM.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 22 ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal di Kabupaten Wonogiri tahun 2020 masih menunggu realisasi pencairan dana santunan dari Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri Kurnia Listiyarini mengatakan, santunan bagi 22 ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Pasalnya, ahli waris sudah mengajukan berkas sejak tahun 2020.

“Saat ini kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Upaya dari Pemkab Wonogiri sudah berkoordinasi ke Pemprov Jateng. Pemprov Jateng sementara ini mengupayakan ada realisasi yang diajukan sejak tahun 2020,” kata Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com