KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pelaku penculikan terhadap DI (4) yang sempat viral di media sosial. Kedua pelaku yakni Suhartono (38), dan Sutriono (32).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, Suhartono merupakan mantan anggota TNI yang bertugas di Kabupaen Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, alasan kedua pelaku melakukan aksi penculikan itu karena faktor ekonomi.
"Rencananya dua pelaku ini meminta uang tebusan Rp 100 juta, satu pelaku pecatan TNI," kata Edi, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Biasa Lihat Anak Saya yang Masih Balita di Rumah, Sekarang Dia Dipenjara Bersama Ibunya
Kata Edi, terungkapnya kasus ini setelah seorang warga bernama Yanca, diminta pelaku Sutriono untuk mengembalikan korban kepada orangtuanya.
Hal itu dilakukan karena pelaku takut ditangkap polisi lantaran aksinya viral di media sosial.
"Karena panik informasi korban ini diculik viral di media sosial dan berita, pelaku mengurungkan niatnya itu," ujarnya.
Baca juga: Pecatan TNI Terlibat Penculikan Anak di Palembang, Pelaku Minta Tebusan Rp 100 Juta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.