Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2021, 17:31 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Masyarakat adat Dayak Modang Long Wai meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelesaikan kasus tenurial yang tengah mereka hadapi.

Masyarakat Dayak Modang ini bermukim di Desa Long Bentuq, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, tengah berpolemik dengan Perusahaan sawit PT Subur Abadi Wana Agung (PT SAWA) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Masyarakat menuturkan PT SAWA menguasai tanah adat masyarakat Dayak Modang Long Wai seluas kurang lebih 4.000 hektar.

Sementara PT SAWA membantah lahan tersebut sudah diganti rugi.

"Kami mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelesaikan konflik tenurial di Desa Long Bentuq dan memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat," ungkap tokoh adat Dayak Modang Long Wai, Daud Luwing melalui keterangan tertulis yang dikirim kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Bantah Merampas Lahan Masyarakat Adat Dayak Modang Long Wai, Perusahaan Sawit: Kami Sudah Ganti Rugi

Menurut Daud, kasus bermula sejak hadirnya PT SAWA melalui Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 22/02.188.45/HK/I/2006 tentang Izin Lokasi Perkebunan seluas 14.350 hektar di Kecamatan Busang, pada 18 Januari 2006.

Sejak itu, kata Daud, sebagian konsesi PT SAWA seluas 4.000 hektar masuk tanpa izin ke wilayah adat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuq.

Penuturan berbeda disampaikan General Manager Licence dan Corporate Social Responsibility (CSR) PT SAWA, Angga Rachmat Perdana melalui keterangan tertulisnya.

Menurut Angga, kasus bermula pada 2015, ketika terjadi pergeseran batas kampung antara Desa Long Pejeng dan Desa Long Bentuq.

Batas itu membuat sebagian wilayah Desa Long Pejeng menjadi wilayah Desa Long Bentuq. PT SAWA, kata dia, telah mengganti rugi lahan Desa Long Pejeng sebelum terjadi pergeseran itu.

“Saat itu seluruh bidang tanah yang dimiliki dan dikuasai masyarakat telah diganti rugi dengan melibatkan tim sembilan serta Kepala Adat Dayak dari tiga desa yakni Desa Long Pejeng, Long Lees dan Long Nyelong,” tulis Angga melalui keterangan pers kepada Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).

Baca juga: Tutup Akses Perusahaan Sawit, 3 Tokoh Adat Dayak Modang Long Wai Diperiksa Polisi

Angga memastikan beroperasinya PT SAWA di Kecamatan Busang, telah dilengkapi izin lokasi, persetujuan Andal dan RKL-RPL serta Izin Usaha Perkebunan (IUP), hingga sertifikat HGU seluas 7.343 hektar.

Polemik masyarakat Dayak Modang dan PT SAWA ini sudah dimediasi Pemkab Kutai Timur, Rabu (10/2/2021).

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan.

Satu di antaranya soal kemitraan kebun plasma. Namun, belakangan kesepakatan tersebut dianggap merugikan masyarakat.

"Masyarakat tidak sedang menuntut plasma dan kemitraan, tapi tuntut pengembalian hak adat dan pemulihan lingkungan di wilayah adat Desa Long Bentuq," tegas Sekretaris Adat Dayak Modang, Benediktus Beng Lui menyoal kemitraan kebun plasma.

Selain itu, Beng Lui juga kecewa dengan Surat Keputusan Bupati Tahun 2015 Nomor 130/K 905/2015 tentang Penetapan Batas Administrasi antar Desa Long Bentuk, Desa Rantau Sentosa, Desa Long Pejeng Kecamatan Busang dan Desa Long Tesak di Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur yang tidak mengakomodir perjanjian antar desa pada tahun 1993.

"SK tersebut menjadi ancaman bagi sumberdaya alam di sepanjang Daerah Aliran Sungai Atan, ekosistem hutan, sumber-sumber penghidupan masyarakat Desa Long Bentuq, dan berpotensi terjadinya konflik horizontal," tegas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com