Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Merampas Lahan Masyarakat Adat Dayak Modang Long Wai, Perusahaan Sawit: Kami Sudah Ganti Rugi

Kompas.com - 14/02/2021, 18:02 WIB
Zakarias Demon Daton,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Perusahaan sawit PT Subur Abadi Wana Agung (PT SAWA) mengklaim sudah mengganti rugi lahan masyarakat adat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuq, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

General Manager Licence dan Corporate Social Responsibility (CSR) PT SAWA Angga Rachmat Perdana mengatakan, pembebasan lahan masyarakat itu terjadi pada kurun waktu 2009 sampai 2014.

“Saat itu seluruh bidang tanah yang dimiliki dan dikuasai masyarakat telah diganti rugi dengan melibatkan tim sembilan, serta kepala adat Dayak dari tiga desa, yakni Desa Long Pejeng, Long Lees dan Long Nyelong,” tulis Angga melalui keterangan pers kepada Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).

Baca juga: Warga Dayak Long Wai 13 Tahun Berjuang Mengembalikan 4.000 Hektar Tanah Adat dari Perusahaan Sawit

Namun, pada 2015 terjadi pergeseran batas wilayah desa yang mengakibatkan sebagian wilayah Desa Long Pejeng menjadi wilayah Desa Long Bentuq.

Hal ini menimbulkan gejolak dari masyarakat adat Dayak Long Bentuq. Mereka menyebut PT SAWA menguasai tanah mereka seluas 4.000 hektar.

PT SAWA didenda oleh Kepala Adat Dayak Long Bentuq sebesar Rp 15 miliar, karena perusahaan dinilai telah menghilangkan tanaman perkebunan dan pertanian masyarakat.

“Padahal wilayah eks Desa Long Pejeng tersebut telah diganti rugi seluruhnya dengan persetujuan Kepala Adat Dayak Long Pejeng, serta Kepala Adat Besar Suku Dayak Kenyah Se-Sei Atan,” kata Angga.

Pada tahun yang sama, tuntutan tersebut dimediasi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Hasilnya, menurut Angga, denda adat senilai Rp 15 miliar tak dikabulkan, karena perusahaan telah memberi ganti rugi.

“Pada diktum ketiga SK Bupati Kutai Timur Tahun 2015 tentang perubahan batas desa telah ditegaskan bahwa hak-hak yang telah ada tetap berlaku dan diakui keberadaannya,” tutur Angga.

Baca juga: Tutup Akses Perusahaan Sawit, 3 Tokoh Adat Dayak Modang Long Wai Diperiksa Polisi

Namun, masalah kembali bergulir pada akhir 2020.

Denda adat Rp 15 miliar kembali ditagih Kepala Adat Dayak Long Bentuq.

Sebagai jalan tengah, PT SAWA menawarkan kerja sama kemitraan bagi masyarakat Desa Long Bentuq, seperti percetakan persawahan, tanaman jagung, tanaman kelapa sawit, ternak sapi dan sebagainya.

Namun, tawaran tersebut ditolak Kepala Adat Dayak Long Bentuq.

Padahal, menurut Angga, Kepala Desa Long Bentuq beserta mayoritas masyarakat menerima usulan kerja sama tersebut.

Angga memastikan beroperasinya PT SAWA di Kecamatan Busang telah dilengkapi izin lokasi, persetujuan analisis dampak lingkungan (amdal) dan RKL-RPL, serta Izin Usaha Perkebunan (IUP), hingga sertifikat HGU seluas 7.343 hektar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com