Terkait sanksi yang diberikan, Dofiri mengatakan telah mencopot Kapolsek Astana Anyar.
"Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek," ucapnya.
Dofiri juga merujuk pernyataan Kapolri mengenai hukuman bagi anggota kepolisian yang tersangkut masalah narkoba.
Baca juga: Terlibat Narkoba, Kapolsek Astana Anyar Bandung Dicopot dari Jabatannya
"Ini pembelajaran bagi yang lain karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya, ada dua, dipecat atau dipidanakan," katanya.
Saat ini, pihaknya tengah mendalami dan melakukan pemeriksaan soal dugaan keterlibatan Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggotanya itu dalam pemakaian narkoba.
Diberitakan sebelumnya, usai menangkap Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggotanya, tim Divisi Propam Jabar langsung melakukan tes urine.
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggotanya Diduga Pakai Narkoba, Dites Urine, Beberapa Positif
"Ada beberapa orang positif setelah dites urinenya, nah itu akan didalami," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Abba Gabrillin, Farid Assifa, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.