Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Lantik Hamdani sebagai Penjabat Gubernur Sumbar

Kompas.com - 18/02/2021, 13:42 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Jabatan Alwis sebagai Pelaksana harian Gubernur Sumatera Barat hanya berlangsung 6 hari saja.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan radiogram nomor T.121/1037/OTDA terkait dengan akan dilantiknya penjabat Gubernur Sumbar, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Awalnya dalam radiogram tersebut tidak disebutkan siapa penjabat Gubernur Sumbar.

Baca juga: Ditegur Kemendagri soal SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman: Saya Sudah Sering Disapa

Namun pada Kamis (18/2/2021) Mendagri Tito Karnavian melantik Hamdani, Staf Ahli Mendagri sebagai Penjabat Gubernur Sumbar.

"Betul sudah dilantik secara virtual tadi. Penjabat Gubernur Sumbar adalah Pak Hamdani," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Sumbar Iqbal Rama Dipayana saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Selain 2 Guru, Seorang Murid di SMPN 10 Padang Positif Corona

Iqbal mengatakan, dengan dilantiknya Pj Gubernur Sumbar, maka jabatan Plh Gubernur Sumbar berakhir.

Selanjutnya, Alwis kembali ke jabatan semula sebagai Sekretaris Daerah Sumbar.

Sementara untuk jabatan Pj Gubernur Sumbar, menurut Iqbal, akan berakhir sampai dilantiknya gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih, yaitu Mahyeldi dan Audy Joinaldy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com