Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan radiogram nomor T.121/1037/OTDA terkait dengan akan dilantiknya penjabat Gubernur Sumbar, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.
Awalnya dalam radiogram tersebut tidak disebutkan siapa penjabat Gubernur Sumbar.
Namun pada Kamis (18/2/2021) Mendagri Tito Karnavian melantik Hamdani, Staf Ahli Mendagri sebagai Penjabat Gubernur Sumbar.
"Betul sudah dilantik secara virtual tadi. Penjabat Gubernur Sumbar adalah Pak Hamdani," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Sumbar Iqbal Rama Dipayana saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Iqbal mengatakan, dengan dilantiknya Pj Gubernur Sumbar, maka jabatan Plh Gubernur Sumbar berakhir.
Selanjutnya, Alwis kembali ke jabatan semula sebagai Sekretaris Daerah Sumbar.
Sementara untuk jabatan Pj Gubernur Sumbar, menurut Iqbal, akan berakhir sampai dilantiknya gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih, yaitu Mahyeldi dan Audy Joinaldy.
https://regional.kompas.com/read/2021/02/18/13422431/mendagri-lantik-hamdani-sebagai-penjabat-gubernur-sumbar