Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Lumpuh dan Bayi Meninggal, Pria Ini Laporkan RS di Semarang Atas Dugaan Malapraktik

Kompas.com - 17/02/2021, 05:15 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

"Pihak rumah sakit menjanjikan akan melakukan kunjungan ke rumah pasien setidaknya dua kali dalam seminggu untuk melakukan terapi. Tapi kenyataannya seminggu hanya dilakukan satu kali, tidak dilakukan sesuai janji yang disampaikan," ungkapnya.

Pihak keluarga sudah melakukan upaya mediasi beberapa kali namun tak membuahkan hasil hingga dilaporkan ke Polda Jateng.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jateng Subdit 1 Indagsi.

"Selama ini kami sudah melakukan 7 kali upaya mediasi dengan pihak rumah sakit. Tapi selalu buntu dan tidak ada kesepakatan," katanya.

Baca juga: Pelapor Kasus Dugaan Malapraktik RS Telogorejo Semarang Klarifikasi ke Polisi

Sementara itu, Jevry mengaku sangat terpukul dengan peristiwa yang menimpa keluarga kecilnya.

Pihaknya merasa dirugikan oleh pihak rumah sakit karena aktivitas ekonominya berhenti total lantaran tak bisa meninggalkan istrinya yang terbaring tak berdaya.

"Semenjak istri saya sakit saya berhenti jadi sopir karena harus merawat istri saya. Istri saya juga harus kehilangan pekerjaannya sebagai karyawan di salah satu hotel. Biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 250 juta. Saya cuma ingin istri saya sembuh seperti dulu lagi," katanya sembari berlinang air mata.

Selain itu, hingga saat ini pihaknya juga belum mengetahui penyebab kematian bayinya.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah Asep Mauludin mengatakan kedua belah pihak sudah dimintai keterangan.

"Kita masih penyelidikan. Sudah ada yang kita mintai keterangan," kata Asep saat dihubungi wartawan.

Saat dikonfirmasi, manajemen rumah sakit melalui humas belum merespons baik melalui pesan maupun panggilan telepon.

Saat mendatangi rumah sakit, juga belum diizinkan untuk menemui perwakilan manajemen dan diberhentikan sampai petugas keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com