Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Kasus Dugaan Malapraktik RS Telogorejo Semarang Klarifikasi ke Polisi

Kompas.com - 05/02/2021, 18:49 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan pasien Samuel Reven meninggal di ruang isolasi salah satu rumah sakit di Kota Semarang berlanjut ke pemerikaan aduan pelapor.

Orangtua Samuel Reven (26) asal Jakarta dipanggil dalam proses klarifikasi oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Asep Mauludin mengatakan, pemanggilan pelapor atau keluarga pasien telah dilakukan di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng pada Rabu (3/2/2021).

“Benar kemarin (Rabu) kita lakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan istrinya. Materinya soal peristiwa yang dialami pelapor," jelasnya saat dihubungi wartawan, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: RS di Semarang Dilaporkan Atas Dugaan Malpraktik, Keluarga Pertanyakan Penyakit Pasien hingga Meninggal

Selanjutnya, pihaknya akan memanggil pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan.

"Dalam waktu dekat, akan kita panggil juga pihak Rumah Sakit Telogorejo untuk dimintai keterangan. Tahapannya masih proses penyelidikan, masih awal," katanya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu rumah sakit di Kota Semarang, Jawa Tengah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orangtua pasien atas dugaan malpraktik karena menyebabkan kematian.

Keterangan dari kuasa hukum keluarga, cerita bermula saat pasien yang bernama Samuel Reven (26) periksa ke poli di RS Telogorejo karena mengeluhkan sakit asam lambung.

Pasien asal Jakarta ini memang sedang berkunjung ke Kota Semarang hendak bertemu dengan adiknya yang sedang menjalani masa pendidikan di Akmil.

Setelah diperiksa, kondisi Samuel membaik sehingga diperbolehkan langsung pulang.

Keesokan harinya, kondisi kesehatan Samuel menurun sehingga periksa ke rumah sakit yang sama.

Tiba di rumah sakit, ia bertemu dengan dokter dan dianjurkan masuk ke High Care Unit (HCU) karena gulanya tinggi.

Baca juga: Pemeriksaan Dugaan Malapraktik RS Telogorejo Semarang Dijadwalkan Ulang

Namun, Samuel tak kunjung dibawa ke HCU malah menunggu sekitar 7 jam di IGD karena tak kunjung mendapatkan kamar untuk perawatan.

Saat itu, pihak rumah sakit meminta mengisi sebuah form dengan syarat melampirkan kartu keluarga (KK) dan menjanjikan segera mendapatkan kamar.

Namun, ternyata kamar itu adalah kamar isolasi Covid-19 padahal dua kali swab test hasilnya menunjukkan negatif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com