Mengadu ke DPRD
Atas pemberhentiannya, Hervina pun mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone, Senin.
Di hadapan anggota DPRD Bone, Hervina berharap masih diberi kesempatan untuk mengajar di SD Negeri 169 Sadar. Namun, jika tidak bisa, ia pun sudah pasrah.
"Masih ingin mengajar kalau bisa. Kalau tidak bisa, tidak apa-apa juga," katanya dikutip dari TribunTimur.com.
Jika diberi opsi untuk mengajar di sekolah lain, ia mengaku sudah tidak bisa. Sebab, sekolah lain jaraknya jauh, dan ia masih mengalami sakit.
"Selain SDN 169 Sadar, saya sudah tidak bisa. Jaraknya dari rumah 6 kilometer. Sementara saya belum pulih total," ujar ibu dengan dua anak ini.
Baca juga: Kronologi Avanza Berpenumpang 7 Orang Tersesat di Hutan Gunung Putri Saat Tengah Malam
Tak hanya itu, kepada anggota DPRD Bone, Hervina pun menyampaikan pemerintah harus lebih memperhatikan guru honorer. Kalau perlu diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Tolong guru honorer lebih diperhatikan ke depannya. Jika perlu diangkat jadi PNS. Cukup saya saja yang mengalami nasib seperti ini," ungkapnya.
Untuk diketahui, Hervina sendiri telah mengabdi di SD Negeri 169 Sadar sejak 2005. Saat itu ia masih menempuh pendidikan strata satu.
Baca juga: Ibu di Cianjur Melahirkan Setelah Merasakan Hamil 1 Jam, Begini Ceritanya
(Penulis Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor Dony Aprian)/TribunTimur.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.