Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Unggah Gaji Rp 700.000 di Medsos, Guru Honorer Dipecat, Ini Kata Kepala Sekolah

Kompas.com - 15/02/2021, 20:54 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Mengadu ke DPRD

Atas pemberhentiannya, Hervina pun mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone, Senin.

Di hadapan anggota DPRD Bone, Hervina berharap masih diberi kesempatan untuk mengajar di SD Negeri 169 Sadar. Namun, jika tidak bisa, ia pun sudah pasrah.

"Masih ingin mengajar kalau bisa. Kalau tidak bisa, tidak apa-apa juga," katanya dikutip dari TribunTimur.com.

Baca juga: Masuk Tol Pakai 1 Kartu untuk 2 Mobil, Rombongan Keluarga Ini Tertahan dan Didenda, Begini Kronologinya

Jika diberi opsi untuk mengajar di sekolah lain, ia mengaku sudah tidak bisa. Sebab, sekolah lain jaraknya jauh, dan ia masih mengalami sakit.

"Selain SDN 169 Sadar, saya sudah tidak bisa. Jaraknya dari rumah 6 kilometer. Sementara saya belum pulih total," ujar ibu dengan dua anak ini.

Baca juga: Kronologi Avanza Berpenumpang 7 Orang Tersesat di Hutan Gunung Putri Saat Tengah Malam

Tak hanya itu, kepada anggota DPRD Bone, Hervina pun menyampaikan pemerintah harus lebih memperhatikan guru honorer. Kalau perlu diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Tolong guru honorer lebih diperhatikan ke depannya. Jika perlu diangkat jadi PNS. Cukup saya saja yang mengalami nasib seperti ini," ungkapnya.

Untuk diketahui, Hervina sendiri telah mengabdi di SD Negeri 169 Sadar sejak 2005. Saat itu ia masih menempuh pendidikan strata satu.

Baca juga: Ibu di Cianjur Melahirkan Setelah Merasakan Hamil 1 Jam, Begini Ceritanya

 

(Penulis Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor Dony Aprian)/TribunTimur.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com