Salin Artikel

Gara-gara Unggah Gaji Rp 700.000 di Medsos, Guru Honorer Dipecat, Ini Kata Kepala Sekolah

KOMPAS.com - Gegara posting gaji Rp 700.000 di media sosial, Hervina (34), seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa dipecat dari tempatnya mengajar.

Pemecatan itu disampaikan melalui pesan singkat yang dikirimkan Jumarang, suami dari Hamsinah, Kepala SD Negeri 169 Sadar.

"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.

Terkait dengan itu, Hamsinah pun angkat bicara.

Kata Hamsinah, pemecatan terhadap Hervina tidak ada hubungannya dengan postingannya di media sosial.

Saat ini, sambungnya, tenaga pengajar di sekolah sudah banyak.

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," kata Hamsinah.


Kedua belah pihak akan dipertemukan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar mengatakan, pihaknya akan mencarikan solusi untuk permasahan tersebut.

Tak hanya itu, ia juga akan mempertemukan guru honore tersebut dengan pihak sekolah.

"Kami selaku pimpinan akan mencarikan solusi dan akan mempertemukan kedua pihak," katanya.

Sementara itu, Hervina mengaku tidak ada maksud apa pun saat mem-posting gajinya ke media sosial. Hal itu ia lakukan karena senang usai menerima gaji.

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).


Mengadu ke DPRD

Atas pemberhentiannya, Hervina pun mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone, Senin.

Di hadapan anggota DPRD Bone, Hervina berharap masih diberi kesempatan untuk mengajar di SD Negeri 169 Sadar. Namun, jika tidak bisa, ia pun sudah pasrah.

"Masih ingin mengajar kalau bisa. Kalau tidak bisa, tidak apa-apa juga," katanya dikutip dari TribunTimur.com.

Jika diberi opsi untuk mengajar di sekolah lain, ia mengaku sudah tidak bisa. Sebab, sekolah lain jaraknya jauh, dan ia masih mengalami sakit.

"Selain SDN 169 Sadar, saya sudah tidak bisa. Jaraknya dari rumah 6 kilometer. Sementara saya belum pulih total," ujar ibu dengan dua anak ini.

Tak hanya itu, kepada anggota DPRD Bone, Hervina pun menyampaikan pemerintah harus lebih memperhatikan guru honorer. Kalau perlu diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Tolong guru honorer lebih diperhatikan ke depannya. Jika perlu diangkat jadi PNS. Cukup saya saja yang mengalami nasib seperti ini," ungkapnya.

Untuk diketahui, Hervina sendiri telah mengabdi di SD Negeri 169 Sadar sejak 2005. Saat itu ia masih menempuh pendidikan strata satu.

 

(Penulis Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor Dony Aprian)/TribunTimur.com

https://regional.kompas.com/read/2021/02/15/20545151/gara-gara-unggah-gaji-rp-700000-di-medsos-guru-honorer-dipecat-ini-kata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke