BENGKAYANG, KOMPAS.com – Aparat kepolisian menggerebek aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di dua lokasi di Desa Bakti Mulya, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra mengatakan, dalam penggerebekan tersebut dua alat berat eksavator diamankan.
“Dalam rangka operasi penertiban penambangan emas ilegal, Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap dua lokasi aktivitas penambangan di Kabupaten Bengkayang. Dua alat berat disita, kemudian 5 orang pekerja ditangkap,” kata Juda melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Tambang Emas Ilegal Sebabkan Banjir, Polda Jambi Ambil 13 Alat Berat dari Lokasi
Pengungkapan aktivitas tambang ilegal itu berdasarkan laporan masyarakat.
Terkait 5 orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Selain eksavator, barang bukti lain yang turut disita adalah dua potongan drum, dua selang sporal, dua buah kain-kian dan dua buah pendulang,” terang Juda.
Baca juga: Tambang Emas Liar di Lebak Mengalami Longsor, 4 Orang Tewas, 2 Hilang
Juda menegaskan, pihaknya akan terus bekerja dengan mencari lokasi-lokasi aktivitas tambang emas ilegal lainnya.
“Satgas Operasi PETI masih terus bekerja, mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar yang dapat merusak ekosistem alam ini,” ujar Juda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.