Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bengkayang Kalbar, 5 Orang Ditangkap

Kompas.com - 15/02/2021, 11:41 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BENGKAYANG, KOMPAS.com – Aparat kepolisian menggerebek aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di dua lokasi di Desa Bakti Mulya, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra mengatakan, dalam penggerebekan tersebut dua alat berat eksavator diamankan.

“Dalam rangka operasi penertiban penambangan emas ilegal, Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap dua lokasi aktivitas penambangan di Kabupaten Bengkayang. Dua alat berat disita, kemudian 5 orang pekerja ditangkap,” kata Juda melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Sebabkan Banjir, Polda Jambi Ambil 13 Alat Berat dari Lokasi

Pengungkapan aktivitas tambang ilegal itu berdasarkan laporan masyarakat.

Terkait 5 orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Selain eksavator, barang bukti lain yang turut disita adalah dua potongan drum, dua selang sporal, dua buah kain-kian dan dua buah pendulang,” terang Juda.

Baca juga: Tambang Emas Liar di Lebak Mengalami Longsor, 4 Orang Tewas, 2 Hilang

Juda menegaskan, pihaknya akan terus bekerja dengan mencari lokasi-lokasi aktivitas tambang emas ilegal lainnya.

“Satgas Operasi PETI masih terus bekerja, mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar yang dapat merusak ekosistem alam ini,” ujar Juda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com