Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rombongan Keluarga Tertahan di Tol karena Pakai 1 Kartu untuk 2 Mobil, Harus Bayar Denda Rp 566.000

Kompas.com - 14/02/2021, 19:38 WIB
Tri Purna Jaya,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Yanto menjelaskan, saat dirinya menempelkan kartu e-toll itu, tak ada seorang pun petugas di pintu tol.

"Enggak ada orang, makanya saya turun dan tempelin kartu saya itu. Maksud saya, kalau ada petugas kan bisa minta tolong, apa isi saldo atau gimana solusinya," kata Yanto.

Dua mobil itu pun meluncur ke arah Sidomulyo.

Tiba di pintu keluar tol, Yanto kembali turun dari mobil untuk menempelkan kartu e-toll miliknya agar kendaraan yang dikendarai kakaknya bisa keluar.

Baca juga: Cerita Penjual Peti Mati: Dulu Belum Tentu Terjual, Selama Pandemi Selalu Kehabisan Stok

"Kan harus sama kartunya, saat masuk dan keluar," kata Yanto.

Tetapi, salah satu petugas menghalangi Yanto. Petugas itu melarang Yanto menempelkan kartu.

Mobil kakaknya pun tertahan di pintu tol.

"Alasannya enggak bisa. Tapi, kok kenapa yang di pintu tol Lematang bisa?" kata Yanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com