SERANG, KOMPAS.com - Ar (24) ternyata mempunyai hobi mencuri dan mengkoleksi celana dalam bekas wanita.
Buruh serabutan itu merupakan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap penjul sayur Marsah (43), warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Hal itu terungkap setelah Polres Serang mendapati banyak celana dalam wanita di lokasi penangkapan pelaku di Cikande, Serang.
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Sayur Ditangkap, Terungkap Pelaku Juga Perkosa Jenazah Korban
"Jadi, di tempat persembunyian tersangka, kami banyak temukan celana dalam wanita hasil curian," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, kepada wartawan. Jumat (12/2/2021).
Dugaan sementara, pelaku menggunakan celana dalam wanita tersebut sebagai alat pemuas seksualnya.
Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi pelaku.
“Kami akan dalami kondisinya psikologis tersangka, untuk mengetahui bagaimana kejiwaannya, apakah mempunyai kelainan,” ujar Mariyono.
Diketahui, pembunuhan itu diketahui terjadi pada 9 Februari 2021 pukul 05.00 WIB di pinggir Jalan Kandang Sapi, Kampung Kayu Ireng, Desa Parigi, Cikande, Serang.