Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahu 201 RT di Jatim Masuk Zona Merah Covid-19, Panglima TNI Perintahkan Ini ke Pangdam

Kompas.com - 11/02/2021, 17:36 WIB
Ghinan Salman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyoroti 210 RT di Jawa Timur berstatus zona merah Covid-19.

Data tersebut ia terima dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

Panglima TNI melawat ke Surabaya, Jatim, Kamis (11/2/2021), dengan tujuan untuk meninjau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro agar bisa berjalan efektif.

Baca juga: Usai Bebas, David James Taylor, Warga Inggris Pembunuh Polisi di Bali Dideportasi

Hadi mengatakan, untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Jatim, terutama di 210 RT yang berstatus zona merah, dia telah memerintahkan jajarannya di Jatim untuk berkoordinasi agar bisa segera mengatasi pandemi Covid-19. 

"Saya perintahkan kepada Pangdam, termasuk koordinasi dengan Kapolda untuk terus 'memborbardir' 210 RT tersebut (yang berstatus zona merah)," kata Hadi usai meninjau kampung tangguh di RW 05, Kelurahan Kedung Baruk, Surabaya, Kamis.

Baca juga: 2 Jam Kontak Senjata dengan KKB, Kapolres: Mereka Tembaki Petugas dari Atas Gunung

Dia meminta agar TNI-Polri harus bergerak membantu Satgas Pencegahan Covid-19 di Jatim untuk memutus penyebaran virus corona.

 

"Kita keroyok dengan melakukan pelacakan, melakukan isolasi, kemudian terus diperketat dengan melaksanakan pembatasan sosial," ujar Hadi.

Dengan cara itu, ia berharap ratusan RT dengan status zona merah di Jatim bisa segera membaik dan berubah menjadi zona hijau.

Panglima TNI optimistis pemerintah daerah di Jatim akan saling bersinergi untuk membuat kebijakan yang efektif guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Saya yakin 210 RT dengan sistem kampung tangguh berbasis RT/RW bisa masuk menjadi wilayah hijau," tutur Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com