Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Kakek Koswara Digugat Anak Kandung Rp 3 M, Berakhir Tangis Damai dan Saling Berpelukan

Kompas.com - 11/02/2021, 05:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Akhirnya damai

Tak sampai 30 hari, Deden dan Koswara akhirnya bersepakat untuk berdamai.

Hal tersebut merupakan hasil dari mediasi pada Rabu (10/2/2021).

Tak sekadar menyelesaikan perkara hukum, keduanya juga tampak rukun.

Deden terlihat mendorong kursi roda ayahnya dan membantunya menaiki tangga menuju ruangan mediasi.

Deden pun sempat bersujud dan memeluk Koswara sebagai tanda permintaan maaf.

"Hubungan keduanya kini sudah dipulihkan, hasil mediasi ini berakhir damai dan suka cita, saya pun terharu tadi," kata Bobby, kuasa hukum Koswara.

"Pak Deden, Pak Koswara dan adiknya sempat menangis," ujar dia.

Baca juga: Kasus Anak Gugat Ayah Berakhir Damai, Deden Sujud di Depan Sang Ayah, Koswara

Cabut laporan pidana

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
Keduanya pun sepakat mencabut semua laporan perkara pidana di kepolisian.

"Para pihak sepakat sepakat cabut pidana di polsek, polres dan polda," ucapnya.

Tak hanya kepada Koswara, Deden pun saling bermaafan dengan adiknya, Hamidah yang juga menjadi tergugat.

"Intinya dalam perdamaian itu para pihak sepakat berdamai di hadapan hakim mediator. Lebih ke permohonan maaf, pihak penggugat maaf ke ayahnya dan adiknya, dan tergugat pun memaafkan," kata Bobby.

Baca juga: Telepon Pejabat BBWS di Semarang, Risma: Nyalakan Lima, Pak Pompanya, Terlalu Lama Kasihan Warga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com