PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebanyak dua ekor harimau di Sinka Zoo, Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang lepas dari kandang kini sudah diamankan.
Satu ekor harimau putih diamankan dengan cara dibius, sementara harimau kuning terpaksa ditembak mati.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta memastikan, akan meminta keterangan pihak-pihak terkait di Sinka Zoo.
“Tentu akan didalami, bagaimana hal itu bisa terjadi, apa-apa saja yang masih menjadi kekurangan-kekurangan harus diperbaiki,” kata Sadtata kepada wartawan, Sabtu (6/2/2021) malam.
Baca juga: Detik-detik Sang Pawang Tewas Diterkam 2 Harimau yang Lepas dari Kandang
Sadtata mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses penangkapan.
Menurut dia, upaya penangkapan dua ekor harimau tersebut memerlukan kesabaran yang luar biasa.
“Proses penangkapan atas kerja keras semua pihak. Kesabaran dan kesolidan. Bahkan petugas tidak tidur selama hamper 36 jam,” ujar Sadtata.
Diberitakan, petugas gabungan menangkap hidup-hidup harimau kedua yang kabur dari kandang di Sinka Zoo, Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Harimau putih bernama Tora ini ditangkap setelah ditembak dengan peluru bius oleh tim gabungan.
Baca juga: Beda Nasib 2 Harimau Sinka Zoo yang Lepas, 1 Ditembak Mati, Lainnya Ditangkap Hidup-hidup
Petugas perlu waktu 30 menit menunggu Tora pingsan setelah dibius.
"Harimau kedua atas nama Tora sudah berhasil kita temukan dan kami amankan pukul 18.00 WIB dengan cara dibius," kata Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo, Sabtu (6/2/2021).
Sebelumnya, petugas lebih dulu menembak mati harimau lainnya yang kabur dari kandang.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tembak Mati Harimau yang Lepas dari Kebun Binatang di Singkawang
Tindakan itu diambil karena petugas menilai hewan tersebut sudah memiliki insting berburu, membunuh, dan memangsa hewan-hewan di Sinka Zoo.
Prasetiyo mengatakan, sebelum penindakan dilakukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA). Mereka pun memberikan kesempatan untuk dilakukan penindakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.