Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pegawai Bank di Majalengka Ternyata Sudah Edarkan Uang Palsu Rp 600 Juta Sejak 2019

Kompas.com - 06/02/2021, 07:53 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - AA (43), mantan pegawai bank di Majalengka, Jawa Barat, ternyata sudah mengedarkan uang palsu sejak 2019 dengan jumlah Rp 600 juta.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan.

"Tersangka ini mengedarkan uang palsu tersebut sejak 2019 dan jumlahnya Rp 600 juta," kata Siswo kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Fakta Lengkap Seniman di Rembang Dibunuh Bersama Keluarganya, Diduga Dendam, Pelaku Lebih dari 1 Orang

Kata Siswo, pelaku mengedarkan uang palsunya di luar Jawa, yakni Madura dan Kalimantan.

Ia menjadi pengedar uang palsu hanya untuk mengejar keuntungan dengan cepat. Setiap Rp 100 juta uang palsu yang diedarkan, pelaku mendapatkan Rp 1,5 juta.

Pelaku ini, sambung Siswo, sudah menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 600 Juta, Mantan Pegawai Bank di Majalengka Ditangkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com