Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak TKI Kabur dari Malaysia, Satgas Covid-19 Diminta Perketat Pengawasan di Perbatasan

Kompas.com - 05/02/2021, 06:13 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kalimantan Utara, meminta Satgas Covid-19 Nunukan memperketat pengawasan di perbatasan RI – Malaysia.

Peringatan tersebut diberikan berkaitan dengan sejumlah kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang kabur dari Malaysia memanfaatkan perbatasan darat wilayah Krayan dan Pulau Sebatik yang berbatasan laut dengan Malaysia.

"Kita menangani tiga kasus pelarian PMI dari Malaysia, mereka memanfaatkan perbatasan Krayan dan Sebatik untuk pulang kampung melalui Nunukan, satu kasus di akhir 2020, dan dua kasus di 2021," ujar Kepala BP2MI Nunukan Kombes Pol Hotma Victor Sihombing, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Masuk Malaysia Lewat Jalur Tikus, 6 Warga Sambas Kalbar Ditangkap

Kasus terbaru yang ditangani BP2MI Nunukan adalah pelarian 11 PMI asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada akhir Januari 2021.

Mereka menerobos hutan sawit mencari jalan utama, kemudian mencari tumpangan mobil menuju Krayan kabupaten Nunukan, wilayah RI terdekat dari Serawak, Malaysia.

Victor menjelaskan, jalur masuk ilegal di wilayah perbatasan memang menjadi alternatif paling mudah dan cepat.

"Itu sebabnya kita minta Satgas Covid-19 perketat skrening di perbatasan. Jangan sampai kasus Covid-19 tiba-tiba naik dengan adanya kasus seperti ini. Kita tahu Malaysia menjadi wilayah rawan penyebaran Covid-19," tegasnya.

Ditakutkan terjadi kasus penularan Covid-19 impor

Victor menegaskan, para PMI yang kabur lebih memilih lewat jalur illegal karena sejumlah alasan. 

Di antaranya nihilnya identitas diri karena semua disita majikan sejak mulai bekerja, menghindari biaya rapid test atau swab test, serta keharusan karantina mandiri.

Baca juga: Warga Rohingya Melalui Jalur Berbahaya Saat Kabur ke Malaysia

Sementara, kata Victor, otoritas Malaysia seakan membiarkan para WNI keluar dari negaranya tanpa memusingkan prosedur legal yang menjadi syarat keluarnya warga negara asing.

"Itulah kenapa kita berharap ada pemberlakuan protokol kesehatan lebih ketat di wilayah wilayah perbatasan. Kita takutkan ada klaster impor Malaysia yang masuk," katanya.

Menjadi korban eksploitasi

BP2MI mendapatkan kabar pelarian 11 PMI dari Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 16/Sula Bhuana Cakti dan pemerintah kecamatan di Krayan yang memfasilitasi kepulangan mereka dengan pesawat komersil ke Nunukan.

Dari wawancara yang dilakukan BP2MI Nunukan, 11 PMI tersebut masuk Malaysia menggunakan jasa penyalur tenaga kerja swasta di Bulukumba.

Mereka diberangkatkan menggunakan KM Catalia dari pelabuhan Parepare pada pertengahan 2019.

"Kita masih berkoordinasi dengan BP2MI Makassar dan Parepare untuk menelusuri seorang agen penyalur bernama S, pemilik perusahaan PT GF yang memberangkatkan mereka, akan kita proses kasusnya," lanjutnya.

Baca juga: PM Malaysia Dijadwalkan Berkunjung ke Indonesia 4-5 Februari 2021

Dijelaskan Victor, S merupakan orang suruhan perusahaan di Serawak Malaysia untuk mencari tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit.

S juga yang mengurus paspor lawatan atau paspor kunjungan yang hanya berlaku 30 hari dan mengatur perjalanan mereka.

"Alurnya jelas, mereka dibuatkan paspor lawatan, diberangkatkan tidak lewat kantor BP2MI dan agen tenaga kerja yang resmi, sudah pasti jadi korban eksploitasi," lanjutnya.

Masih, kata Victor, S tega memotong gaji PMI yang dibawanya dengan alasan pengganti biaya transportas sebesar 30 ringgit, meski sudah menerima upah dari perusahaan pengguna jasanya.

Baca juga: Video Viral Pembakaran Bendera Merah Putih, Polri: Pelaku Warga Aceh, Bekerja di Malaysia

Lebih parah lagi, pihak perusahaan juga ikut memotong gaji mereka sebesar 200 ringgit dengan alasan yang tak dimengerti para PMI.

"Seharusnya gaji yang mereka terima 1.200 ringgit, tapi mereka terima hanya sekitar 800 ringgit, pembayaran tepat waktu hanya di awal kerja. Selanjutnya mereka tak tentu gajinya, terlebih saat (pandemi) Covid-19, mereka sering tidak digaji," imbuhnya.

Saat ini, BP2MI Nunukan sudah memulangkan 11 PMI itu ke kampung halaman, menggunakan KM Quen Soya tujuan Parepare dari Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Imigrasi berkoordinasi dengan Konsulat RI di Malaysia

Dimintai tanggapan atas sejumlah kasus pelarian PMI dari Malaysia, Kepala seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim) Kantor Imigrasi Nunukan Nugraha Agustian Syahputra mengaku tidak bisa berbuat banyak.

"Imigrasi tentu tidak bisa melarang WNI masuk Indonesia," katanya.

Baca juga: Video Viral Pria Bakar Bendera Merah Putih, Pelaku Diduga Warga Aceh yang Tinggal di Malaysia

Namun, Imigrasi Nunukan juga akan berkomunikasi dengan Konsulat RI baik di Tawau atau di Kota Kinabalu Malaysia, untuk sama sama mencari solusi atas kasus tersebut.

"Kita juga akan coba komunikasikan ke KRI, bagaimana dengan WNI yang stranded di sana. Bagaimana statusnya dan penanganannya. Ini masalah kompleks, ditambah kasus corona masih tinggi di sana, butuh komunikasi lebih dalam dengan semua stake holder terkait ini," jawabnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com