Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Rp 7 Juta dan Masuk Malaysia Lewat Hutan, 6 Warga NTB Jadi Korban Sindikat TKI Ilegal di Kalbar

Kompas.com - 26/01/2021, 15:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Petugas mengamankan enam warga Nusa Tenggara Barat yang menjadi korban sindikat pengiriman TKI ilegal di Kalimantan Barat.

Mereka adalah Ani (32), Sulhan (42), Gupran (36), Said Tuddin (22), Mardin (27) dan Khaerul Anwar (26).

Mereka berangkat dari NTB untuk bekerja perusahaan sawit Fecra di Malaysia setelah diajak rekannya satu kampung berinisial J.

Agar bisa bekerja di Malaysia, setiap orang harus membayar Rp 7 juta.

Baca juga: 6 Warga NTB Korban Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Dicegah Masuk Malaysia

Menurut Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Andi Kusuma Irfandi, mereka tiba di Kalimantan Barat pada 26 Desember 2020.

“Mereka diajak oleh teman satu kampungnya bernama J untuk bekerja di perusahaan sawit Felcra di Malaysia, dengan membayar Rp 7 juta per orang,” ungkap Andi, Selasa (26/1/2021)

Mereka kemudian tinggal selama sepekan di Pontianak. Lalu mereka dibawa ke Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau untuk menunggu masuk ke Malaysia.

Baca juga: Awal Januari 2021, Sebanyak 10 TKI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia

Enam warga NTB tersebut diamankan petugas Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI saat masuk ke Malaysia lewat hutan di Entikong, Kalimantan Barat.

“Mereka berada di rumah penampungan Balai Karangan selama tiga pekan. Kemudian ketika masuk Malaysia lewat hutan, langsung diamankan,” jelas Andi.

Saat ini enam warga NTB tersebut dibawa ke Pontianak.

Oleh Andi, mereka diberikan dua opsi yakni tetap bekerja di Kalimantan Barat atau dipulangkan ke NTB.

Baca juga: Tergiur Kerja di Qatar dengan Gaji Tinggi, 21 TKI Ilegal Diciduk Tim Satgas

“Akhirnya, mereka kami akan salurkan bekerja di perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat yang sudah ada kerja sama dengan kami,” ucap Andi.

Saat ini petugas memburu J teman satu kampung korban yang diduga terlibat sindikat TKI Ilegal. J diduga sudah ada di Malaysia.

“Saat penangkapan posisi J berada di Malaysia. Terhadap J menjadi atensi kami. Saat ini Kepala BP2MI Pontianak Kombes Pol Erwin Rachmat sedang menuju ke Entikong untuk mengambil langkah lebih lanjut,” kata Andi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com