Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Suami, Giliran Istri Wakil Ketua DPRD Sulut Dipanggil Badan Kehormatan

Kompas.com - 03/02/2021, 15:46 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Istri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara James Arthur Kojongian, Michaela Elsiana Paruntu (MEP) mendatangi gedung DPRD di kawasan Kairagi, Manado, Rabu (3/2/2021).

MEP, sapaan akrabnya, tiba di lantai III kantor DPRD Sulut pukul 15.24 Wita. Terlihat MEP didampingi seorang staf DPRD.

MEP mengenakan baju terusan warna hitam bermotif putih di samping dan bawah leher.

Ia kemudian diantar staf ke ruang kerja suaminya.

Baca juga: Buntut Video Viral Mobil Diadang Istri, Wakil Ketua DPRD Sulut Dipanggil Badan Kehormatan

Saat berada di lorong menuju ruangan wakil ketua DPRD, wartawan sempat memberikan semangat kepada MEP.

"Tetap kuat ya, bu," ujar salah satu wartawan, Rabu (3/2/2021).

MEP pun memberikan respons atas dukungan yang diberikan wartawan.

"Ya, terima kasih," sambil mengangkat jari jempol dan berlalu masuk ke ruanga kerja suaminya.

Kehadiran MEP di gedung DPRD untuk memenuhi undangan dari Badan Kehormatan (BK).

BK akan meminta keterangan kepada MEP terkait video viral pengadangan terhadap mobil suaminya.

Tak lama kemudian, MEP keluar dari ruang kerja suaminya.

Ia kemudian menuju ke ruangan Badan Kehormatan.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sulut Dicopot dari Ketua Harian DPD Golkar

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara James Arthur Kojongian (JAK) menghadiri panggilan Badan Kehormatan (BK), Senin (1/2/2021).

Undangan panggilan ini untuk klarifikasi soal kasus video sang istri mengadang dan diseret mobilnya karena diduga bersama selingkuhan.

Usai memberikan klarifikasi, JAK kemudian keluar ruangan bersama pimpinan dan anggota BK, Sandra Rondonuwu, Inggried Sondakh dan Ronald Sampel.

Mereka langsung memberikan keterangan pers kepada wartawan yang sudah menunggu di luar ruangan atau loby lantai III kantor DPRD Sulut.

Dalam keterangannya, JAK kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat dan lembaga DPRD Sulawesi Utara.

“Saya pribadi dengan tulus dan rendah hati memohon maaf sedalam-dalamnya kepada lembaga DPRD, pimpinan dan anggota DPRD atas peristiwa yang terjadi dalam kehidupan bahtera rumah tangga saya yang sangat tidak baik,” ucap JAK.

Ia juga mengaku, menerima putusan Partai Golkar yang telah menonaktifkan dirinya dari jabatan ketua harian Sulut.

“Saya menerima keputusan yang sudah diambil oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara untuk menonaktifkan sementara dari jabatan ketua harian. Dan saya sebagai kader Partai Golkar menerima dengan baik apa pun keputusan yang sudah diambil,” katanya.

Soal kehadirannya diperiksa BK, JAK mengaku datang karena ingin menjaga nama baik DPRD.

“Dengan niat baik dan tulus untuk menjaga marwah dan nama baik DPRD Sulut sebagai lembaga perwakilan rakyat. Juga BK dalam melaksanakan tugasnya menjaga tata tertib dan kode etik di DPRD,” kata James.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Sandra Rondonuwu mengatakan, pemanggilan klarifikasi ini sebagimana tugas dan tanggung jawab dari Badan Kehormatan.

"Kami sudah memberikan undangan kepada Bapak James Arthur Kojongian dan hari ini sudah memberikan klarifikasi," sebut Sandra.

Sandra mengatakan, hasil klarifikasi ini kemudian akan dilaporkan dalam bentuk berita acara kepada pimpinan DPRD.

"Seperti saya jelaskan tadi, Badan Kehormatan setelah ini kami buat berita acara dan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya menunggu apa yang akan disampaikan pimpinan DPRD. Sesuai tata tertib selama 30 hari," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com