Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Sosok Pejabat RS UIT Pemalsu Surat Rapid Test, Jabatan Sekretaris dan Sempat Kabur

Kompas.com - 02/02/2021, 06:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

4. Masih menjalani pemeriksaan

Asep menjelaskan, AH saat ini masih diperiksa.

"Alhamdulillah sudah diamankan. AH sudah menjalani pemeriksaan dan kasus ini sebentar lagi akan digelar. Setelah kasus ini digelar perkara, nanti akan dirilis," kata dia.

Polisi masih mendalami berapa lama AH melakukan praktik pemalsuan surat rapid test ini dan bagaimana modusnya.

Polisi juga akan memeriksa apakah ada pegawai rumah sakit lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.

"AH masih terus diperiksa. Kalau aksinya belum diketahui berapa lama dilakukannya. AH juga belum diketahui apakah melakukan aksinya sendirian atau ada orang lain yang membantu," tutur dia.

Baca juga: Ibu Tewas dan Ayah Hilang Saat Banjir Kalsel, Ini Cerita Pilu Bocah 6 Tahun Bernama Lia

Bermula 18 orang calon penumpang ketahuan bawa surat rapid test palsu

Ilustrasi penumpang pesawatShutterstock Ilustrasi penumpang pesawat
Terkuaknya praktik pemalsuan surat keterangan rapid test ini bermula pada Kamis (28/1/2021).

Petugas keamanan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar saat itu menemukan surat keterangan rapid test antigen palsu dari 18 orang calon penumpang pesawat.

18 orang calon penumpang itu terdiri dari 16 penumpang pesawat Lion Air tujuan Denpasar, Bali.

Sedangkan dua penumpang berada di pesawat lain dengan tujuan penerbangan Surabaya dan Banjarmasin.

Dokumen itu, kata Asep, diduga dikeluarkan salah satu rumah sakit di Makassar dan oleh dokter yang sama.

Namun nomor stempel rumah sakit yang menerbitkan tak terdaftar nomor registernya.

Petugas pun menyita 18 surat keterangan itu dari calon penumpang pesawat.

Mereka gagal diterbangkan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com