Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Sosok Pejabat RS UIT Pemalsu Surat Rapid Test, Jabatan Sekretaris dan Sempat Kabur

Kompas.com - 02/02/2021, 06:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang pejabat rumah sakit Universitas Indonesia Timur (UIT) berinisial AH (39) ditangkap oleh polisi.

AH diduga terlibat dalam kasus pemalsuan surat keterangan rapid test antigen di Makassar.

Kasus ini terkuak bermula saat petugas bandara menemukan 18 orang penumpang pesawat membawa surat rapid test yang ternyata palsu pada Kamis (28/1/2021).

Lantas siapakah sosok AH?

Baca juga: Polisi Tangkap Pejabat RS UIT Pemalsu Surat Keterangan Rapid Test Antigen di Makassar

1. Sekretaris di RS UIT Makassar

Ilustrasi medical formSHUTTERSTOCK Ilustrasi medical form
Kepala Polsek Bandara Iptu Asep Widianto menuturkan, AH berusia 39 tahun dan merupakan warga Kabupaten Gowa.

Di rumah sakit Universitas Indonesia Timur (UIT), AH menjabat sebagai sekretaris rumah sakit.

Diduga AH menyalahgunakan wewenangnya dengan menerbitkan surat keterangan rapid test palsu.

Namun surat-surat tersebut akhirnya dicurigai oleh petugas.

"Saat diperiksa, suket rapid test antigen dari salah satu penumpang tujuan Denpasar itu dicurigai palsu karena stempel dari rumah sakit yang menerbitkan rapid test antigen tidak terdaftar nomor registernya," kata Asep.

Baca juga: Polisi Minta Batu Meteorit yang Jatuh di Rumah Munjilah Disimpan dan Ditutup, Ini Penyebabnya

 

Ilustrasi uangKOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi uang
2. Dijual seharga Rp 200.000 hingga Rp 250.000

AH rupanya memanfaatkan situasi pandemi dengan syarat rapid test antigen sebagai syarat penerbangan.

Dia menjual surat keterangan rapid test antigen berlogo RS UIT kepada calon penumpang pesawat.

Satu suratnya dihargai Rp 200.000 hingga Rp 250.000.

Polisi pun masih mendalami apakah AH beraksi sendirian atau ada pihak lain yang ikut terlibat.

Baca juga: Kisah Nenek Diarak Warga ke Kantor Polisi karena Mencopet, Bingung Ditinggal Suami dan Anak Merantau

3. Kabur saat penumpang ketahuan bawa hasil rapid test palsu

Ilustrasi melarikan diri.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi melarikan diri.
Kasus ini terkuak usai petugas menemukan 18 calon penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Makassar membawa surat rapid test palsu.

Para penumpang itu pun akhirnya gagal diberangkatkan.

AH yang mengetahui jika 18 penumpang tersebut diciduk petugas kemudian melarikan diri.

Petugas Kepolisian Sektor Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar akhirnya menangkap AH pada Minggu (31/1/2021) dini hari.

Ia ditangkap di salah satu rumah keluarganya di Desa Kurusumaga, Kecamatan Tanralili, Maros.

Baca juga: Brigadir K Dibebastugaskan dari Satuan, Bermula Tewasnya Buronan Judi yang Diduga Ditembak di Depan Anak Istri

 

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
4. Masih menjalani pemeriksaan

Asep menjelaskan, AH saat ini masih diperiksa.

"Alhamdulillah sudah diamankan. AH sudah menjalani pemeriksaan dan kasus ini sebentar lagi akan digelar. Setelah kasus ini digelar perkara, nanti akan dirilis," kata dia.

Polisi masih mendalami berapa lama AH melakukan praktik pemalsuan surat rapid test ini dan bagaimana modusnya.

Polisi juga akan memeriksa apakah ada pegawai rumah sakit lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.

"AH masih terus diperiksa. Kalau aksinya belum diketahui berapa lama dilakukannya. AH juga belum diketahui apakah melakukan aksinya sendirian atau ada orang lain yang membantu," tutur dia.

Baca juga: Ibu Tewas dan Ayah Hilang Saat Banjir Kalsel, Ini Cerita Pilu Bocah 6 Tahun Bernama Lia

Bermula 18 orang calon penumpang ketahuan bawa surat rapid test palsu

Ilustrasi penumpang pesawatShutterstock Ilustrasi penumpang pesawat
Terkuaknya praktik pemalsuan surat keterangan rapid test ini bermula pada Kamis (28/1/2021).

Petugas keamanan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar saat itu menemukan surat keterangan rapid test antigen palsu dari 18 orang calon penumpang pesawat.

18 orang calon penumpang itu terdiri dari 16 penumpang pesawat Lion Air tujuan Denpasar, Bali.

Sedangkan dua penumpang berada di pesawat lain dengan tujuan penerbangan Surabaya dan Banjarmasin.

Dokumen itu, kata Asep, diduga dikeluarkan salah satu rumah sakit di Makassar dan oleh dokter yang sama.

Namun nomor stempel rumah sakit yang menerbitkan tak terdaftar nomor registernya.

Petugas pun menyita 18 surat keterangan itu dari calon penumpang pesawat.

Mereka gagal diterbangkan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com