Setelah diamankan di rumahnya Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Minggu (31/1/2021) malam, GSDS segera dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Pelaku pun mengaku telah membuat enam video, dua diantaranya berisi ujaran kebencian.
"Dari enam video yang dibuat, ada dua video yang mengandung ujaran kebencian," kata Krisna.
Baca juga: Video Viral Pelajar Bakar Masker dan Maki Tenaga Medis, Sebut Covid-19 Hoaks
Di hadapan polisi, terduga pelaku mengaku terinspirasi dari storu WA salah satu temannya tentang kondisi korban Covid-19.
(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.