Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hujat Pemerintah dan Ajak Bakar Masker, Siswi SMA di Kupang Terancam Denda Rp 1 Miliar

Kompas.com - 01/02/2021, 13:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Mengaku buat enam video

Setelah diamankan di rumahnya Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Minggu (31/1/2021) malam, GSDS segera dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Pelaku pun mengaku telah membuat enam video, dua diantaranya berisi ujaran kebencian.

"Dari enam video yang dibuat, ada dua video yang mengandung ujaran kebencian," kata Krisna.

Baca juga: Video Viral Pelajar Bakar Masker dan Maki Tenaga Medis, Sebut Covid-19 Hoaks

Di hadapan polisi, terduga pelaku mengaku terinspirasi dari storu WA salah satu temannya tentang kondisi korban Covid-19.

(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com