Wajib lapor
Usai kejadian itu, kata Suyit, korban sudah memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan laporannya.
"Diselesaikan secara kekeluargaan, toh cuma hilang Rp 100.000," jelasnya.
Setelah menyepakati berita acara mediasi, Nenek RN pun akhirnya diperbolehkan pulang.
Baca juga: Saya Beli Tanah, Bukan Pulau, dan Tanah Itu untuk Membangun Water Bungalows di Tempat Kelahiran Saya
Namun, kata Suyit, sebagai bentuk pembinaan nenek RN diwajibkan lapor ke Polsek Mandiraja setiap Senin dan Kamis.
"Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau pelaku benar datang, akan saya beri bantuan sembako dan uang transpor biar enggak usah nyopet lagi," jelasnya.
Baca juga: Cerita di Balik 2 Penumpang Sriwijaya Air Pakai Indentitas Orang Lain, Ingin Cari Kerja ke Pontianak