Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik 2 Wanita Tepergok Bawa Sabu Senilai Rp 359 Juta di Dubur dan Selangkangan

Kompas.com - 31/01/2021, 17:18 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Petugas Bea Cukai Hang Nadim di Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim berhasil mengamankan dua wanita berinisial DSA (32) dan C (33).

Kedua wanita itu diduga hendak menyelundupkan enam bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di dubur dan selangkangan.

Menurut Kepala Seksi Layanan Informasi Undani, kedua wanita itu tercatat sebagai calon penumpang pesawat tujuan Jakarta dengan tujuan akhir Lombok.

“Diawali kecurigaan petugas Bea Cukai Batam bersama petugas Avian Security Bandara Hang Nadim terhadap gerak-gerik dua orang penumpang wanita, dan dilanjutkan pemeriksaan kepada dua orang wanita tersebut” kata Undani, Minggu (31/1/2021).

Baca juga: Dua Wanita Simpan Sabu di Dubur dan Selangkangan, Diamankan Bea Cukai Batam

Di dubur dan selangkangan

Menurut Undani, dari pemeriksaan awal petugas menemukan benda mencurigakan di area selangkangan tersangka DSA.

Setelah itu, keduanya dibawa ke hanggar untuk dilakukan pemeriksaan fisik secara mendalam.

“Hasil pemeriksaan, petugas menemukan benda yang terdapat pada area selangkangan tersangka DSA adalah tiga bungkus berisi sabu” jelas Undani

Petugas lalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pemeriksaan lebih intensif.

Ternyata, saat pemeriksaan melalui rontgen, peetugas menemukan tiga bungkus lainnya di dalam dubur tersangka C.

Baca juga: Sabu, Ekstasi dan Happy Five Senilai Rp 12,4 M dari Malaysia Digagalkan Masuk ke Batam

 

Nilai barang bukti sekitar Rp 359 juta

Total, ada enam bungkus yang diamankan petugas dari kedua tersangka. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta.

“Setelah sampai di Kantor Bea Cukai Batam, petugas menimbang tiga bungkus barang bukti pertama seberat 180 gram dan tiga bungkus kedua sebanyak 179 gram, sehingga total sebanyak 359 gram, lalu terhadap barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut,” ujar Undani.

Baca juga: Ayah Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182: Saya Ikhlas, yang Penting Jasadnya Ditemukan

Untuk perkiraan nilai barang dari tangkapan sabu seberat 359 gram tersebut adalah Rp 359 juta dengan estimasi harga per gram adalah Rp 1 juta.

(Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com