KOMPAS.com - Seekor buaya yang berada di Sungai Batang Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat, dibunuh oleh pawang dengan menggunakan tombak.
Dalam video yang viral di media sosial itu terlihat pembantaian dilakukan secara sadis dan disaksikan warga setempat.
Pasalnya, buaya tersebut ditusuk berkali-kali dengan menggunakan tombak hingga tak berkutik lalu mati.
Baca juga: Video Viral Buaya Dibantai Pawang dengan Disaksikan Ratusan Warga
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ade Putra saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/1/2021) malam.
Warga meminta bantuan pawang untuk menangkap buaya tersebut karena sebelumnya ada seorang warga yang diterkam saat mencari lokan di sungai.
Namun demikian, dirinya menyayangkan kejadian itu karena satwa dilindungi tersebut akhirnya mati setelah dibunuh secara sadis.
"Betul. Ini sangat disayangkan karena buaya adalah satwa yang dilindungi negara," kata Ade yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/1/2021).
Baca juga: Detik-detik Seorang Ibu Diterkam Buaya di Hadapan Anaknya, Jasadnya Ditemukan Tidak Utuh
Menurutnya, pelaku yang membunuh buaya itu dapat terjerat pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Adapun ancaman pidananya dapat di penjara maksimal 5 tahun sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1990.
Ade mengatakan, sungai tersebut selama ini memang diketahui sebagai habitat buaya.
Konflik dengan manusia itu terjadi karena habitatnya terusik.
"Yang ditangkap dan akhirnya mati itu baru satu. Masih ada buaya lain yang masuk ke sungai karena habitatnya terganggu oleh perkebunan sawit warga," jelas Ade.
Baca juga: Rebutan Tanah Kas Desa, Ayah dan Anak Tewas Terkena Sabetan Celurit
Terkait dengan kasus itu, pihaknya juga mengaku sebelumnya sudah mengingatkan kepada warga untuk tidak dibunuh.
Hanya saja yang disesalkan ternyata peringatan itu tidak diindahkan.
"Dua hari sebelum kejadian, kita sudah ingatkan bahwa boleh menangkapnya tapi tidak boleh membunuhnya karena dilindungi," kata Ade.
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Farid Assifa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.