Dari penjelasan Hendri, saat masih menjabat sebagai kepala dusun, Mujiono menggarap tanah kas desa.
Lalu, di masa jabatannya, Mujiono terjerat masalah pemerasan di Gondanglegi dan terpaksa menjalani proses hukum.
Sesuai dengan aturan, kepala desa setempat mengadakan pemilihan kepala dusun yang baru dan Toyib yang terpilih.
Baca juga: Berebut Tanah Kas Desa, Kubu Kasun dan Mantan Kasun Berkelahi, 2 Orang Tewas
Setelah masa pidana selesai, Mujiono dan keluarga ingin mendapat hasil dari tanah kas desa tersebut.
"Jadi, itu ada tanah bengkok, ada kas desa berupa setengah hektare lahan kebun tebu yang ada di Desa Klepu itu seharus dirawat oleh kepala dusun yang menjabat. Ternyata, itu menjadi permasalahan karena lima tahun awal itu sudah sempat digarap oleh saudara Mujiono," kata dia.
"Kemudian, muncul permasalahan ketika tahun ketiga ini, saudara Mujiono dan anaknya masih tidak terima dan masih berharap mendapatkan hasil dari tanah bengkok ini," tambah Hendri.
Pasca-perkelahian, sejumlah personel polisi dikerahkan untuk mengantisipasi bentrok susulan.
(Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.