Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkedok Jualan Jamu, Wanita Muda Ini Ditangkap karena Jual Miras via Medsos

Kompas.com - 28/01/2021, 15:31 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Polsek Ciawi Polresta Tasikmalaya berhasil mengungkap penjualan minuman keras oleh seorang wanita muda yang dijual di tokonya wilayah Kampung Karangasem, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Pelaku pun menawarkan miras tersebut dengan foto-foto selfie wajahnya dibarengi berbagai jenis botol miras yang dijualnya di akun media sosialnya.

Pelaku mengaku unggahan foto dirinya bersama berbagai jenis miras di medsos digunakan untuk menggaet para pembeli, terutama dengan wajah cantiknya.

"Betul, kami berhasil membongkar bisnis penjualan miras melalui media sosial. Selain transaksi melalui medsos, pelaku juga berkedok sebagai penjual jamu," jelas Kepala Polsek Ciawi Polresta Tasikmalaya, Kompol Dies Ratmono kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Viral Video Pasangan Remaja Mesum di Atas Motor, Terekam CCTV Hotel di Tasikmalaya

Unggah foto selfie di medsos untuk tarik pembeli

Dies menambahkan, pengungkapan berawal dari informasi postingan seorang wanita cantik bernama MCI sekaligus nama asli wanita muda pedagang miras asal Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya.

Selama ini, warga sekitar umumnya tidak mengetahui tersangka menjual minuman keras, karena tokonya selama ini menjual minuman ringan dan jamu.

Modus pelaku, Jika ada pembeli maka tersangka langsung mengantar minuman keras itu ke alamat pembeli, sekaligus menerima pembayarannya. Namun ada juga yang datang langsung.

"Selama ini tidak ada yang menyangka, toko jamu itu menjual miras. Baru terungkap setelah patroli melalui media sosial. Mulai menyelidiki aktivitas tersangka yang memasarkan minuman keras secara online," ucapnya.

Baca juga: Protokol Kesehatan Rendah, Kabupaten Tasikmalaya Disentil Ridwan Kamil

Cara polisi bongkar modus miras online

Polisi mulai menyelidiki, memancing tersangka dengan mengaku sebagai pembeli untuk menggali informasi hingga akhirnya berhasil terbongkar.

Pihaknya langsung menggerebek dan melakukan penggeledahan toko jamu tersebut.

"Ditemukan puluhan botol minuman keras termasuk impor berbagai merk. Kemudian barang bukti itu disita, bersama tersangka diamankan untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com