Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ABG Dicabuli Kenalan Facebook, Modus Pelaku Janji Menikahi, Korban Diancam

Kompas.com - 28/01/2021, 12:59 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang Jawa Timur, tengah menangani kasus dugaan pencabulan hingga persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur.

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, korban dalam kasus ini berusia 13 tahun, sedangkan pelaku berusia 17 tahun.

Keduanya tinggal di wilayah Kabupaten Jombang, namun berbeda Kecamatan yang masih berdekatan.

Kasus itu berawal dari perkenalan antara korban dengan pelaku melalui Facebook, beberapa bulan lalu.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, kasus persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca juga: Bocah 14 Tahun Pembunuh Pegawai Bank Divonis 7 Tahun 6 Bulan

Kasus itu mulai ditangani penyidik berdasarkan laporan yang diterima Polres Jombang pada 22 Desember 2020.

"Apabila berkas sudah siap, sudah P21 (lengkap), nanti akan kami serahkan ke Kejaksaan," kata Agung, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (28/1/2021).

Menurut dia, setelah korban dan pelaku saling mengenal melalui Facebook, keduanya intens berkomunikasi hingga membuat kesepakatan untuk bertemu di flyover Peterongan, Jombang.

Setelah bertemu di flyover Peterongan, pelaku mengajak korban ke rumah neneknya, di wilayah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

"Kenal lewat Facebook, kemudian janjian ketemu di flyover. Setelah itu korban diajak ke rumah neneknya tersangka. Di sana terjadi hubungan suami-istri," kata Agung.

Menurut dia, ada dua alasan sehingga korban tidak berdaya saat pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Pelaku berjanji menikahi korban. Selain itu, pelaku juga melontarkan ancaman jika korban menolak menuruti keinginannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com