Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ABG Dicabuli Kenalan Facebook, Modus Pelaku Janji Menikahi, Korban Diancam

Kompas.com - 28/01/2021, 12:59 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

"Dia memang dijanjikan (dinikahi), kalau tidak mau nanti foto-fotonya disebar. Ada foto (capture) kalau korban pernah video call," ungkap Agung.

Meski pelaku masih anak-anak, namun proses hukum untuk penanganan kasus tersebut tetap dilakukan.

Untuk melindungi hak anak-anak, lanjut Agung, pihaknya melibatkan Bapas dan lembaga perlindungan anak selama pemeriksaan.

Sebulan 3 kasus asusila anak

Dia menyebutkan, dari belasan kasus hukum dan kriminal yang ditangani Polres Jombang sepanjang Januari 2021, terdapat 3 kasus dugaan perbuatan asusila yang melibatkan anak-anak.

Ketiga kasus, yakni dua kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak, serta 1 kasus laki-laki dewasa melarikan anak perempuan di bawah umur.

Baca juga: Belum Gajian Hampir Sebulan, ASN Jember: Kami Cuma Berharap-harap....

Adapun kasus lain yang sedang ditangani sepanjang Januari, antara lain pembunuhan yang dilakukan anggota perguruan silat, pencurian, serta perjudian.

Agung menegaskan, dalam menangani kasus dugaan perbuatan asusila yang melibatkan anak-anak, pihaknya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.

"Kami proses semuanya. Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 81 Ayat 2, subsider Pasal 80 Ayat 3, Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com