Namun, bagi siswi muslim yang tidak mengenakan jilbab akan diberi sanksi oleh sekolah.
Sebab, sambung Habibul, aturan bagi siswi yang muslim itu sudah diberitahu sejak pertama masuk sekolah.
Bahkan, orangtua murid juga memberikan tanda tangan persetujuan saat baru pertama kali mendaftar.
"Itu jatuhnya ke pelanggaran tata tertib. Untuk sanksinya diserahkan ke sekolah masing-masing," ungkapnya.
Untuk diketahui, polemik terkait aturan penggunaan jilbab bagi siswi di sekolah negeri Kota Padang sebelumnya mencuat dan menjadi perhatian publik.
Sebab, aturan itu juga mewajibkan bagi siswi yang beragama non-muslim untuk mengenakan jilbab.
Setelah salah satu orangtua siswi yang beragama non-muslim melakukan protes, pihak sekolah menganulir aturannya dan meminta maaf.
Baca juga: Cerita di Balik 2 Penumpang Sriwijaya Air Pakai Indentitas Orang Lain, Ingin Cari Kerja ke Pontianak
(Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.