KOMPAS.com - Susanto (39), warga Gayamsari, Semarang, Jara Tengah, membantah memantau aksi perampokan yang terjadi pada salah satu rekan kerjannya, Teguh Murtino setelah ditugaskan mengambil uang Rp 563 juta oleh perusahaanya.
Kepada polisi, Susanto berdalih saat kejadian belum datang dan dalam perjalanan hendak kerja.
"Saya belum datang waktu kejadian. Saya di jalan mau kerja," kata Susanto, saat polisi mengelar pra rekonstruksi di lokasi perampokan, Jalan Krakatau VIII, Semarang Timur, Senin (25/1/2021).
Franas Panjaitan, salah satu pelaku kawanan perampok mengaku mengetahui ada dua tas di dalam mobil korban setelah diberitahu Susanto.
"Dia yang memberi tahu ada dua tas di dalam mobil,"kata Frans sambil menunjuk Susanto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, Susanto merupakan sopir di perusahaan tersebut.
Pelaku, kata Indra, ditangkap di wilayah SPBU Ketileng Semarang pada Minggu (24/1/2021) malam.
"Betul bahwa otak pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam dan saat ini masih penyelidikan," kata Indra.
Baca juga: Sopir Perusahaan Otak Perampokan Uang Setengah Miliar di Semarang Pura-pura Kejar Para Pelaku
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.