Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Siswi Non-Muslim di Padang Wajib Jilbab, Kadisdik Padang: Aturan Itu Tidak Berlaku

Kompas.com - 26/01/2021, 11:32 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat, Habibul Fuadi mengatakan, sekolah di Kota Padang memang ada aturan berpakain muslim. Tapi, aturan itu tidak berlaku bagi siswi non-muslim.

Kata Habibul, aturan itu hanya dikhusukan bagi murid yang beragama muslim.

"Dalam aturan itu, dijelaskan bagi siswi muslim wajib menggunakan jilbab. Namun bagi siswi non-muslim, aturan itu tidak berlaku. Pakaian siswi non-muslim itu harus sopan sesuai dengan norma sopan santun jika tidak menggunakan jilbab," ujar Habibul saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Siswi Non-Muslim di Padang Tidak Wajib Jilbab, Cukup Berpakaian Sopan

Terkait itu, pihaknya memastikan bahwa tidak akan terjadi pemaksaan mengenakan jilbab bagi siswi non-muslim.

"Untuk pakaian sekolah, kita merujuk kepada aturan dari Kementerian," ujarnya.

Siswi muslim diwajibkan berjilbab

Namun, kata Habibul, aturan wajib menggunakan jilbab bagi beragama muslim akan tetap dipertahankan karena memiliki nilai yang positif. Salah satunya terhindar dari gigitan nyamuk.

"Minimal dengan menggunakan hijab, siswi tersebut tidak digigit nyamuk lah. Itu salah satu manfaatnya. Sebenarnya sangat banyak manfaat bagi siswi menggunakan hijab," ujarnya. 

Baca juga: Siswi Non-Muslim SMKN 2 Padang: Saya Pakai Jilbab sejak SMP, Iman Saya Tidak Goyah

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com