Saat ditodongkan pistol, korban pun tidak berkutik. Pelaku kemudian merampas tas yang dibawanya dan kabur.
Melihat tasnya sudah berpindah tangan, korban kemudian berteriak meminta tolong dan berusaha mengejar pelaku. Namun, upaya itu sia-sia karena pelaku berhasil kabur.
Usai kejadain itu, korban pun melapor ke Polsek Semarang Timur.
Setelah menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kahirnya berhasil menangkap lima dari enam pelaku.
Kelima pelaku yakni Rahmat (39) dari Lampung, Frans Panjaitan (36) dari Lampung, Vidi Kondian (30) dari Lampung, Maftuhi (25) dari Lampung dan M. Agus Irawan (38) dari Ungaran, Kabupaten Semarang.
"Mereka kelompok dari Lampung dan M. Agus Irawan ini dari Kabupaten Semarang yang mengundang mereka untuk melakukan tindak kejahatan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/1/2021).
Sebelumnya, pelaku M Agus Irawan pernah memiliki usaha sebuah panti pijat dan salah satu karyawannya adalah Frans Panjaitan.
"Itulah kira-kira kenapa para pelaku ini akhirnya bisa saling kenal dan berkomunikasi antara orang Semarang dengan orang Lampung," katanya.
Baca juga: Gasak Uang Rp 561 Juta di Semarang, 5 Perampok Bersenpi Ditangkap Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono mengatakan, tindak pidana pencurian ini sudah direncanakan sekitar dua bulan lalu dan melibatkan orang dalam,
"Otak aksi perampokan sebenarnya dari orang dalam sendiri," katanya.
Hal senada dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana yang mengatakan, otak pelaku perampokan melibatkan orang dalam.
Pelaku yakni Susanto (39), warga Gayamsari, Semarang, Jateng.
Kata Indra, Susanto bekerja sebagai sopir di perusahaan itu. Ia ditangkap di SPBU Ketileng Semarang pada Minggu (24/1/2021) malam.