Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Perampokan Bersenpi di Semarang, Direncanakan 2 Bulan, Didalangi Sopir Perusahaan hingga Libatkan Kelompok Lampung

Kompas.com - 26/01/2021, 10:03 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Teguh Murtino, seorang karyawan distributor gas elpiji menjadi korban perampokan setelah ditugaskan mengambil uang Rp 563 juta oleh perusahaannya.

Aksi perampokan itu pun sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Krakatau VIII, depan Taman Nias I, Karangtempel, Semarang Timur, Jawa Tengah, Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 08.20 WIB.

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap lima dari enam pelaku perampokan.

Mereka yakni, Rahmat (39) dari Lampung, Frans Panjaitan (36) dari Lampung, Vidi Kondian (30) dari Lampung, Maftuhi (25) dari Lampung dan M. Agus Irawan (38) dari Ungaran, Kabupaten Semarang.

Para pelaku ditangkap polisi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (21/1/2021).

Perampokan ini sendiri melibatkan kelompok dari Lampung. Sebab, tiga dari dua pelaku merupakan warga Lampung.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, ternyata aksi perampokan ini sudah direncanakan dua bulan sebelum kejadian.

Bukan itu saja, aksi perampokan itu ternyata didalangi sopir perusahaan bernama Susanto (39), warga Gayamsari, Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, peran pelaku yakni memberikan gambar keseharian korban Teguh.

Berikut fakta lengkapnya yang Kompas.com:

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi olah TKPKOMPAS.COM/KOMPAS.com Ilustrasi olah TKP

Aksi perampokan yang dialami korban Teguh berawal saat ia ditugaskan untuk mengambil uang oleh perusaahaan.

Berdasarkan rekaman CCTV, saat itu korban turun dari mobil Toyota Avanza membawa tas ransel berisi uang rp 365 juta.

Tiba-tiba datang empat pelaku yang mengendarai sepeda motor matik dan sport. Salah satu pelaku motor matik turun dan langsung menodongkan pistol ke arah korban.

Saat ditodongkan pistol, korban pun tidak berkutik. Pelaku kemudian merampas tas yang dibawanya dan kabur.

Melihat tasnya sudah berpindah tangan, korban kemudian berteriak meminta tolong dan berusaha mengejar pelaku. Namun, upaya itu sia-sia karena pelaku berhasil kabur.

Usai kejadain itu, korban pun melapor ke Polsek Semarang Timur.

Baca juga: Bantah Dalangi Aksi Perampokan Bersenpi di Semarang, Sopir: Saya Belum Datang Waktu Kejadian, di Jalan Mau Kerja

 

2. Pelaku ditangkap, kelompok Lampung

Gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/1/2021).KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/1/2021).

Setelah menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kahirnya berhasil menangkap lima dari enam pelaku.

Kelima pelaku yakni Rahmat (39) dari Lampung, Frans Panjaitan (36) dari Lampung, Vidi Kondian (30) dari Lampung, Maftuhi (25) dari Lampung dan M. Agus Irawan (38) dari Ungaran, Kabupaten Semarang.

"Mereka kelompok dari Lampung dan M. Agus Irawan ini dari Kabupaten Semarang yang mengundang mereka untuk melakukan tindak kejahatan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/1/2021).

Sebelumnya, pelaku M Agus Irawan pernah memiliki usaha sebuah panti pijat dan salah satu karyawannya adalah Frans Panjaitan.

"Itulah kira-kira kenapa para pelaku ini akhirnya bisa saling kenal dan berkomunikasi antara orang Semarang dengan orang Lampung," katanya.

Baca juga: Gasak Uang Rp 561 Juta di Semarang, 5 Perampok Bersenpi Ditangkap Polisi

 

3. Sudah direncanakan dua bulan, didalangi sopir perusahaan

Ilustrasi perampokan.Shutterstock Ilustrasi perampokan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono mengatakan, tindak pidana pencurian ini sudah direncanakan sekitar dua bulan lalu dan melibatkan orang dalam,

"Otak aksi perampokan sebenarnya dari orang dalam sendiri," katanya.

Hal senada dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana yang mengatakan, otak pelaku perampokan melibatkan orang dalam.

Pelaku yakni Susanto (39), warga Gayamsari, Semarang, Jateng.

Kata Indra, Susanto bekerja sebagai sopir di perusahaan itu. Ia ditangkap di SPBU Ketileng Semarang pada Minggu (24/1/2021) malam.

"Betul bahwa otak pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam dan saat ini masih penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana, di lokasi perampokan, di sela pra rekonstruksi, Senin (25/1/2021).

Dari hasil dari perampokan itu, kata Indra, dibagi masing-masing Rp 90 juta kepada enam pelaku.

Bahkan, sebagian uang juga ada yang sudah digunakan pelaku senilai Rp 68 juta.

"Sebagian uang sudah ada untuk kebutuhan pribadi dan perbaikan kendaraan," ujarnya.

Baca juga: Aksi Perampokan Rp 563 Juta dengan Bersenpi di Semarang Ternyata Didalangi Sopir Perusahaan, Ini Perannya

 

4. Peran pelaku Susanto

Ilustrasi perampokan.Shutterstock Ilustrasi perampokan.

Dari hasil pemeriksaan, peran pelaku yakni memberikan gambar keseharian korban Teguh.

"Keterangan yang bersangkutan bahwa yang memberikan dan menggambar situasi orang yang ambil ataupun keseharian saksi (Teguh)," ujarnya.

Saat terjadi perampokan, Susanto mengajak satu karyawan lain membonceng dan berpur-pura mengejar pelaku yang telah merampok korban.

"Ya (pura-pura mengejar), saat kami lihat (dalam pra rekonstruksi) dan dari keterangan, sempat datang dan memakai kendaraan, alasannya datang untuk bekerja. Datang ke TKP ada temannya ikut bonceng dan mengejar," jelasnya.

Baca juga: Karyawan Distributor Tabung Elpiji Dirampok Kawanan Bersenpi, Uang Rp 561 Juta Raib

 

5. Susanto bantah dalangi perampokan

Ilustrasi perampokanKompas Ilustrasi perampokan

Kepada petugas, Susanto membantah jika ia memantau aksi tersebut saat kejadian. Ia berdalih saat kejadian belum datang dan mau kerja.

"Saya belum datang waktu kejadian. Saya di jalan mau kerja," kata Susanto.

Salah satu pelaku dari kawanan perampok itu, Frans Panjaitan mengaku mengetahui ada dua tas di dalam mobil korban setelah diberitahu oleh Susanto.

Mengetahui itu, mereka kemudian memantau di balik tanaman dan langsung beraksi ketika korban turun dari mobil.

"Dia yang memberi tahu ada dua tas di dalam mobil," kata Frans sambil menunjuk Susanto.

Baca juga: Sopir Perusahaan Otak Perampokan Uang Setengah Miliar di Semarang Pura-pura Kejar Para Pelaku

 

6. Polisi amankan barang bukti, pelaku terancam sembilan tahun penjara

Pistol 9 mm.Shutterstock Pistol 9 mm.

Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti kejahatan berupa tiga senjata api rakitan jenis revolver, 26 butir peluru kaliber 9 mm, 3 butir peluru kaliber 5,56 mm.

Kemudian, 1 butir peluru hampa kaliber 5,56 mm, 1 butir peluru kaliber 3,8 mm, uang tunai Rp 292 juta, 2 unit sepeda motor Satria dan Vario serta 4 buah helm.

"Senpi itu milik Frans Panjaitan, Maftuhi dan Rahmat. Ini mereka peroleh di Lampung dibeli sekitar Rp 15 juta plus pelurunya. Uangnya belum sempat digunakan, tapi masing-masing sudah ada pembagian sekitar Rp 90 juta," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Atas perbuatannya, para pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca juga: Otak Perampokan Bersenpi di Semarang Ternyata Orang Dalam Perusahaan

 

(Penulis Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com