Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang PNS di Aceh Timur Ditangkap Densus 88

Kompas.com - 25/01/2021, 16:05 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap lima terduga teroris di Provinsi Aceh.

Lima orang tersebut ditangkap di lima tempat berbeda. Mereka juga berasal dari latar belakang profesi yang beragam.

Pada Rabu (20/1/2021), tim Densus 88 melakukan penangkapan terhadap RA (41), warga Langsa Kota; dan SA alias S (30), warga Banda Baro, Aceh Utara. Mereka berprofesi sebagai tukang.

Keduanya ditangkap sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

Baca juga: Salah Satu Terduga Teroris di Aceh Berprofesi sebagai PNS

Satu di antaranya berprofesi PNS

Keesokan harinya atau Kamis (21/1/2021), SJ alias AF (40) ditangkap di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, SJ alias AF merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS). Dia bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

“Iya, satu orang terduga teroris yang ditangkap di Kota Langsa [adalah] PNS,” jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Tak lama dari penangkapan SJ, tim Densus 88 menciduk MY (46) di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Dia bekerja sebagai nelayan.

“SJ alias AF dan MY, mereka ditangkap di lokasi terpisah di wilayah Kota Langsa. MY berprofesi sebagai nelayan," terang Winardy.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris yang Rencanakan Pengeboman di Aceh

Tim juga menangkap terduga teroris berinisial UM alias AZ alias TA (35). Pekerjaannya adalah berdagang buah di kawasan Pasar Simpang 7 Ulee Kareng, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com