KOMPAS.com - Lima orang terduga teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyampaikan kelima terduga teroris itu berencana melakukan aksi pengeboman di wilayah Aceh.
“Berdasarkan keterangan dari pemeriksaan awal, lima terduga teroris itu akan melakukan aksi teror pengeboman di wilayah Aceh,” ungkapnya dalam konferensi pers, Sabtu (23/1/2021).
Beberapa terduga teroris itu diringkus Densus 88 dan tim Polda Aceh di hari dan lokasi yang berbeda.
Pada Rabu (20/1/2021), ada dua terduga teroris yang ditangkap, yakni RA (41), warga Langsa Kota; dan SA alias S (30), warga Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.
Mereka ditangkap di Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.
Baca juga: Kronologi Gugurnya Dua Prajurit TNI Setelah Kontak Tembak dengan KKB
Hari setelahnya atau Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, tim menangkap UM alias AZ alias SA (37) di Pasar Simpang 7, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Di hari yang sama, Kamis, sekitar pukul 20.00 WIB, UM alias AZ alias TA (35) ditangkap di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
Sedangkan MY (46) ditangkap di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
“Saat ini kelima terduga teroris tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Polda Aceh. Selanjutnya nanti akan dibawa ke Mabes Polri,” terangnya.