Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/01/2021, 15:04 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Aturan yang mewajibkan seluruh siswi di SMKN 2 Padang untuk memakai jilbab menjadi sorotan publik.

Menyikapi polemik tersebut, anggota DPR RI Komisi VIII Bidang Sosial dan Agama, Lisda Hendrajoni turut angkat bicara.

Menurutnya, aturan tersebut harus segera dicabut. Pasalnya, bertentangan dengan semangat menjaga persatuan dalam keberagaman di Indonesia.

"Kita minta aturan itu dicabut. Ini tidak sesuai dengan semangat Bhineka Tunggal Ika. Kita harus toleransi," kata Lisda yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).

Dikatakan, sekolah negeri harusnya dapat dimasuki siapapun dan dari golongan apapun yang diakui di Indonesia.

Oleh karena itu, aturan sekolah di Kota Padang yang mewajibkan siswinya harus berjilbab termasuk kepada non-muslim tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

Baca juga: Anggota DPR: Aturan Wajib Jilbab di Sekolah Negeri Harus Dicabut


Karena hal itu dapat menjadi pemicu konflik suku, ras, dan agama (SARA) di tengah keberagaman yang ada di Indonesia.

"Ini akan sangat berbeda kalau sekolah itu dari yayasan atau pondok pesantren. Tentu merujuk ke aturan masing-masing. Itu silakan saja, tapi tidak boleh untuk negeri," kata anggota DPR asal Sumbar dari Fraksi Nasdem itu.

Seperti diketahui, mencuatnya polemik tersebut setelah ada salah salah seorang orangtua siswi yang beragama non-muslim keberatan dengan aturan sekolah di SMKN 2 Padang.

Pasalnya, anaknya diberikan sanksi karena tidak mengenakan jilbab saat pembelajaran tatap muka berlangsung.

Video yang memperlihatkan perdebatan antara orangtua siswi tersebut dengan pihak sekolah sempat viral di media sosial.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria perekam video itu.

Baca juga: Alasan Siswi Non-Muslim Diwajibkan Pakai Jilbab, Mantan Wali Kota Padang: Ini Kearifan Lokal

Terkait dengan persoalan itu, Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi mengaku sudah minta maaf dan akan menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

Siswi yang diberikan sanksi karena tidak mengenakan jilbab itu saat ini juga sudah diizinkan untuk kembali bersekolah.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan Bimbingan Konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi.

"Ananda kita JH, dapat sekolah seperti biasa kembali," tambahnya.

Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Farid Assifa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com