KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Fauzi Bahar tak menampik bahwa aturan soal memakai jilbab bagi siswi sekolah itu dikeluarkan saat dirinya menjabat.
Adapun alasannya saat itu karena jilbab dianggap sebagai sebuah kearifan lokal.
"Saat itu, awalnya banyak yang protes. Namun saya jelaskan bahwa ini kearifan lokal yang banyak manfaatnya. Kemudian mereka paham dan tetap jalan," kata Mantan Wali Kota Padang periode 2004-2014 tersebut saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Kemendikbud: Tidak Ada Kewajiban Seragam Gunakan Model Khusus Agama Tertentu
Aturan soal penggunaan jilbab bagi siswi sekolah saat itu, kata dia, dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota Padang dan diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang.
Hanya saja, ia menegaskan bahwa aturan itu hanya diwajibkan bagi siswi yang beragama muslim. Sedangkan bagi yang non-muslim tidak diwajibkan, melainkan dianjurkan.
Pasalnya, penggunaan jilbab dinilai memiliki banyak memiliki manfaat. Selain kearifan lokal, kata dia, hal itu juga bisa memperlihatkan pembauran antara mayoritas dan minoritas.
"Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung. Jadi idealnya harus diikuti. Kalau lah siswi non-muslim tidak memakai jilbab maka hal itu akan memperlihatkan minoritasnya," kata Fauzi.
Baca juga: Kemendikbud: Ada Sanksi Tegas Pelaku Intoleransi di Sekolah
Karena alasan itu, dirinya menolak jika aturan tersebut justru dinilai memaksa siswa untuk masuk Islam.
"Jadi saat itu kita tidak memaksakan akidah atau memaksakan agama Islam bagi mereka. Kalau kita minta dia baca Al Quran atau shalat itu baru tidak benar," kata Fauzi.
Sebelumnya diberitakan, aturan terkait kewajiban bagi siswi di SMKN 2 Padang untuk menggunakan jilbab menjadi polemik.
Salah satu orangtua siswi yang beragama non-muslim keberatan dengan aturan tersebut.
Baca juga: Fakta Siswi Non-Muslim Wajib Pakai Jilbab, Orangtua Protes dan Kepala Sekolah Minta Maaf
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata salah satu orangtua siswi, EH.
“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya Pak,” terangnya.
Terkait dengan adanya polemik itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi mengaku minta maaf.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi.
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Dheri Agriesta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.