Salah satu guru di sekolah itu menjelaskan alasan mewajibkan siswi memakai jilbab. Hal itu merupakan aturan sekolah.
"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," kata pria di depan kamera yang diketahui sebagai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Zikri.
Kemudian Zikri memperlihatkan surat aturan sekolah terkait kewajiban siswi memakai jilbab di sekolah.
Atas kejadian itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Rusmadi meminta maaf terhadap kesalahan dalam penerapan kebijakan berseragam sekolah.
Permohonan maaf disampaikan saat konferensi pers yang dilaksanakan Jumat (22/1/2021) malam.
Baca juga: Hingga Kini Belum Mendapat Bantuan Makanan dan Minuman, untuk Sarapan Ini Kami Patungan
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan Bimbingan Konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi.
Rusmadi mengatakan persoalan tersebut akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.
Siswi JH juga telah diizinkan sekolah seperti biasa.
"Ananda kita JH, dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.
Dinas Pendidikan Sumatera Barat membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan pemaksaan siswi non-muslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang.