Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polisi soal Aksi Pengejaran Truk di Tol Pasuruan yang Viral

Kompas.com - 23/01/2021, 07:51 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menyebut truk yang dikejar petugas PJR di ruas Tol Gempol - Pasuruan Selasa (19/1/2021) lalu karena melakukan pelanggaran over dimensi.

Truk dengan nomor polisi M 9656 UA membawa muatan berlebih sehingga membahayakan pengemudinya dan pengguna jalan lain.

Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat dikonfimasi Kompas.com, Jumat (22/1/2021), bahkan menunjukkan video yang direkam petugas saat berada di posisi belakang truk tersebut.

"Jadi petugas memberhentikan truk bukan tanpa alasan, tapi karena truk tersebut over dimensi dan membahayakan," katanya.

Karena membahayakan itulah, petugas tidak melanjutkan pengejaran.

"Kami khawatir pengejaran justru membahayakan petugas di lapangan akhirnya pengejaran tidak dilanjutkan," ujarnya.

Baca juga: Video Viral Mobil Patroli Kejar Truk di Tol, Sopir Tetap Melaju Kencang Saat Dihentikan Polisi

Yang pasti peristiwa tersebut sudah dilaporkan kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.

"Proses selanjutnya kita serahkan kepada yang berwenang," ujarnya.

Peristiwanya seperti ini

Sebelumnya, video berdurasi 2 menit 30 detik viral di media sosial beberapa hari terakhir.

Video menunjukkan mobil PJR polisi mengejar truk di ruas tol sambil mengeluarkan tangan tanda meminta truk untuk berhenti.

Bukan malah berhenti, sopir truk dengan santainya justru terus melaju, dan kernet truk dari posisinya merekam kejadian tersebut.

"PJR nguber-nguber Sam. Pasuruan pasuruan (mobil PJR mengejar Sam.. Pasuruan, Pasuruan)," kata suara dalam video tersebut.

Mobil polisi sempat di posisi mendahului truk, lalu kembali lagi ke posisi kanan truk sambil kembali melambai-lambaikan tangan memberi tanda agar truk berhenti. Namun kendaraan muatan itu tetap melaju.

"Koyo ngene kok, jare mengayomi masyarakat, ngayomi opo ta (begini kok katanya mengayomi masyarakat, mengayomi apa," kata suara yang diduga perekam video di menit ke-1 rekaman tersebut.

"Mboh perkoro salahe opo kok dipepet, digas dor (tidak tahu perkara salahnya apa kok dipepet, digas dor," kata suara dalam rekaman tersebut di detik ke-49.

Mobil PJR polisi dengan nomor lambung 313 lalu berpindah ke arah kiri truk. Sopir mobil PJR juga terlihat melambaikan tangan.

"Nduding nduding sam, karepe gak oleh direkam Sam (menuding-nuding Sam, maksudnya tidak boleh direkam Sam)," kata suara dalam video tersebut di menit ke -17.

Hingga di bagian akhir video, pengendara truk terus melaju tak menghiraukan arahan polisi.

Tanggapan Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (19/1/2021) pukul 11.30 WIB di Km 785 jalur B tol Gempol - Pasuruan hingga ke gerbang tol Gempol.

Truk dengan nomor polisi M 9656 UA tersebut, kata Gatot, melaju dari arah Pasuruan dengan kecepatan tinggi di lajur lambat.

Setiba di Km 785 jalur B ruas tol Gempol-Pasuruan, polisi PJR melaksanakan patroli berusaha menghentikan truk karena diduga melakukan pelanggaran over dimensi atau ketinggian muatan melebihi bak kendaraan.

"Tetapi truk tersebut tidak berhenti dan tetap melaju dengan kecepatan tinggi zig-zag ke jalur cepat," kata Gatot.

Petugas PJR terus mengejar truk sampai Km 774 jalur B tol Surabaya-Gempol dan memutuskan berhenti karena membahayakan petugas.

Baca juga: Truk Masuk Jurang dan Terbakar di Flyover Kelok 9 Sumbar, Sopir Selamat

 

Petugas PJR lalu berkoordinasi dengan petugas di PJR Jatim 2 untuk mengamankan kendaraan tersebut. Petugas PJR Jatim 2 tidak menemukan truk dimaksud.

"Pada saat kejadian kernet truk merekam petugas yang sedang berusaha menghentikan kendaraan dan mengunggah video tersebut ke media sosial," jelasnya.

Petugas PJR yang bertugas kata Gatot sudah berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim untuk membuat laporan dan surat pengaduan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com