Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19, 12 Warga Sukarela Datangi Polres Probolingo

Kompas.com - 22/01/2021, 19:00 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, proses hukum kasus pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 tetap berjalan.

Satgas Penanganan Covid-19 Probolinggo juga telah melakukan tes swab massal terhadap warga yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSUD Waluyo Jati Kraksaan pada Sabtu (16/1/2021).

Tes swab massal digelar di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kamis (21/1/2021).

"Hari ini ada 12 warga yang terlibat datang ke Mapolres Probolinggo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Ferdy di Mapolres Probolinggo, Jumat (22/1/2021) sore.

Belasan warga itu diperiksa sesuai peran masing-masing dalam insiden itu.

Baca juga: 100 Warga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari RS, Kapolres: Mereka Tak Terkendali

"Nanti akan disimpulkan siapa yang dinilai paling bertanggung jawab dan layak ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Polres Probolinggo mengimbau warga yang terlibat dalam kasus itu kooperatif dalam menjalani proses hukum.

Ferdy menjelaskan, 12 warga yang diduga terlibat dalam pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu datang Mapolres Probolinggo secara sukarela. Mereka masih berstatus sebagai saksi.

"Nanti akan kami cocokkan kembali dengan alat bukti yang ada untuk menemukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini," jelas Ferdy.

Menurut Ferdy, jika terbukti, para pelaku akan dijerat dengan PAsal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Mereka diancam maksimal satu tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com