KOMPAS.com – Pihak kepolisian akan menindaklanjuti peristiwa 100 warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, menerobos masuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, yang dilakukan warga jelas sudah melanggar aturan.
“Terkait aspek hukum, tentu saja kita akan menegakkan hukum, siapa yang memprovokasi dan melakukan perlawanan kepada petugas yang mengamankan di rumah sakit. Kita kumpulkan bukti-bukti untuk tahap selanjutnya,” ujar Ferdy saat dihubungi, Senin (18/1/2021).
Baca juga: 100 Warga Terobos Rumah Sakit, Bawa Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dengan Pikap
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo akan melakukan tracing dan testing terhadap potensi penularan virus akibat kerumunan pengambilan paksa jenazah. Warga akan dites massal.
“Tentu aksi itu melanggar protokol kesehatan, apalagi jenazah juga dimakamkan dengan tidak menerapkan protokol kesehatan pula. Atas kejadian itu, hari ini kami berkoordinasi dengan satgas kabupaten untuk menyikapi apa langkah yang akan dilakukan,” jelas Ferdy.
Baca juga: Viral Twit Kristen Gray Ajak Turis Asing ke Bali, Pengacara: Dia Syok dengan Reaksi Netizen
"Mereka sudah tidak terkendali dan tidak mau mendengar masukan dari petugas sehingga terjadi pengambilan paksa jenazah," ujar Kapolres menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, beredar video seratusan warga menerobos masuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.
Dalam video itu, warga berteriak saat mengambil jenazah pasien berinisial R. sejumlah pria dan ibu-ibu terlihat emosi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.