Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19, 12 Warga Sukarela Datangi Polres Probolingo

Kompas.com - 22/01/2021, 19:00 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, proses hukum kasus pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 tetap berjalan.

Satgas Penanganan Covid-19 Probolinggo juga telah melakukan tes swab massal terhadap warga yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSUD Waluyo Jati Kraksaan pada Sabtu (16/1/2021).

Tes swab massal digelar di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kamis (21/1/2021).

"Hari ini ada 12 warga yang terlibat datang ke Mapolres Probolinggo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Ferdy di Mapolres Probolinggo, Jumat (22/1/2021) sore.

Belasan warga itu diperiksa sesuai peran masing-masing dalam insiden itu.

Baca juga: 100 Warga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari RS, Kapolres: Mereka Tak Terkendali

"Nanti akan disimpulkan siapa yang dinilai paling bertanggung jawab dan layak ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Polres Probolinggo mengimbau warga yang terlibat dalam kasus itu kooperatif dalam menjalani proses hukum.

Ferdy menjelaskan, 12 warga yang diduga terlibat dalam pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu datang Mapolres Probolinggo secara sukarela. Mereka masih berstatus sebagai saksi.

"Nanti akan kami cocokkan kembali dengan alat bukti yang ada untuk menemukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini," jelas Ferdy.

Menurut Ferdy, jika terbukti, para pelaku akan dijerat dengan PAsal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Mereka diancam maksimal satu tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

 

Artinya, proses hukum fokus pada pelanggaran protokol kesehatan karena pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi positif corona.

Sejumlah fasilitas rumah sakit seperti kaca bangunan dan pagar rusak akibat banyaknya warga yang berkerumun mengambil paksa jenazah.

"Jadi banyaknya warga tersebut lantaran ada yang ikut-ikutan, ada yang hanya ingin tahu saja. Kami ingin ini kasus yang terakhir dan tidak terulang lagi," terang Kapolres. 

Keluarga menyesal

Sementara itu, keponakan dari jenazah pasien Covid-19 yang dijemput paksa, Baiki Muhammad mengaku menyesal.

Baca juga: Satu Lagi Prajurit TNI Gugur, Pratu Dedi Hamdani Ditembak Saat Kejar KKB ke Hutan

Ia mengatakan, peristiwa itu tak disengaja. Masyarakat Desa Kalibuntu spontan berkumpul dan mengambil paksa jenazah.

"Kami dari keluarga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan. Kami siap mematuhi segala proses hukum yang sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Dan tentunya kami menghimbau agar tidak ada lagi kejadian serupa serta kami berjanji tidak akan mengulanginya kembali," kata Baiki yang juga ikut dalam pengambilan paksa jenazah.

Dihubungi terpisah, Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Probolinggo Ugas Irwanto mengungkapkan, swab masal tahap pertama di balai desa Kalibuntu diikuti 17 orang pada Kamis (21/1/2021).

Hingga kini hasil tes swab belum diketahui.

"Satgas langsung melakukan swab PCR. Nanti ada swab tahap dua. Untuk hasilnya masih belum keluar. Ini kan swab, bukan rapid," kata Ugas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com