MAGELANG, KOMPAS.com - Ratusan pengungsi Gunung Merapi di Tempat Pengungsian Akhir (TEA) Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kembali ke rumah masing-masing.
Para pengungsi yang berasal dari Dusun Trayem, Pugeran dan Trono, Desa Krinjing, Kecamatan Dukun, ini memilih kembali ke rumah setelah Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengubah rekomendasi daerah bahaya erupsi Gunung Merapi.
Kepala Desa Krinjing Ismail menjelaskan, sebanyak 121 warganya dievakuasi ke TEA Desa Deyangan ketika status Gunung Merapi mengalami naik dari Waspada menjadi Siaga, 6 November lalu.
"Dengan alasan untuk aktivitas Merapi baik itu kegempaan maupun deformasi sudah banyak penurunan yang signifikan, sehingga kita minta izin (untuk pulang) kepada pemerintah daerah lewat BPBD,” kata Ismail saat ditemui di TEA Desa Deyangan, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Dalam 6 Jam, Gunung Merapi 8 Kali Keluarkan Awan Panas
Ismail tidak memungkiri, selama berada di TEA, warga merasakan kejenuhan meski ada juga yang sudah kerasan.
Hal itu dinilai wajar karena mereka tidak bisa beraktivitas selayaknya seperti saat tinggal di rumah sendiri.
"Alasan warga minta pulang karena itu sudah 2,5 bulan di sini. Ada yang merasa jenuh, tapi ada yang suka di sini. Terus terang sudah kangen," ungkap Ismail.
Meski demikian, warga menyatakan siap kembali dievakuasi jika ada perubahan status Gunung Merapi Siaga menjadi Awas.
Apalagi, Pemerintah Kabupaten Magelang masih menetapkan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi sampai 14 Februari 2021.
Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Edy Susanto menjelaskan, pihaknya memfasilitasi kepulangan para pengungsi tersebut setelah ada perubahan rekomendasi daerah bahaya erupsi Gunung Merapi.
Baca juga: Pemulangan Pengungsi Merapi di Sleman Ditentukan Setelah 25 Januari
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan