Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Polantas Tak Perlu Menilang, Warga: Kalau Jadi Diterapkan Pasti Kita Lebih Percaya Polisi

Kompas.com - 21/01/2021, 18:49 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginan mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas lewat modernisasi electronic traffic law enforcement (ETLE).

Berbagai tanggapan muncul terkait rencana itu. Sebagian besar masyarakat memberi respons positif.

Sebab, wacana itu dinilai bisa meminimalkan penyelewengan denda yang seharusnya masuk ke kas negara.

Pemilik salah satu kafe di Jayapura, Reja Prayoga menilai, penerapan ETLE bisa membuat sistem penindakan di sektor lalu lintas lebih maju dan terbuka.

Meski belum pernah terkena tilang dan membayar denda, ia melihat ETLE bisa mempermudah proses hukum bagi pengendara yang melanggar.

Baca juga: Komitmen Listyo Sigit di Uji Kelayakan Calon Kapolri: Polantas Tak Perlu Menilang, Terorisme hingga Gaet Influencer

"Ya kalau pakai sistem elektronik semua lebih praktis, jadi uang tilang aman karena langsung masuk ke kas negara," kata Reja di Jayapura, Kamis (21/1/2021).

Bagi Reja, Komjen Listyo Sigit memiliki niat baik untuk meningkatkan citra polisi di mata masyarakat.

"Kalau jadi diterapkan pasti kita lebih percaya sama polisi," kata dia.

Hal senada juga disampaikan warga Jayapura lainnya, Jovi Prasdifitrah R. Pria yang berprofesi sebagai wirausaha itu mendukung penerapan ETLE.

 

Menurutnya, dengan penerapan sistem itu peluang oknum polisi menyeleweng saat bertugas mengatur lalu lintas bisa berkurang.

"Buat saya ETLE itu bagus karena setelah ditilang maka urusan kita sudah diproses melalui sistem elektronik," kata dia di Jayapura.

Ada yang belum yakin

Hal sedikit berbeda diungkapkan Pratiwi, salah satu pekerja swasta di Jayapura. Ia belum yakin ETLE bisa mengurangi oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang.

Pratiwi menambahkan, selalu ada celah yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

Baca juga: 10 Hari Penerapan PPKM di Jatim, Zona Merah Covid-19 Bertambah dari 5 Menjadi 7 Daerah

"Secanggih apa pun sistem pasti ada celah, walau sudah pakai ETLE pengawasan tetap harus dilakukan dengan ketat dan konsisten," katanya.

Sebelumnya, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ingin mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com