Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Versi Bea Cukai soal Pengejaran Kapal Penyelundup yang Tewaskan Haji Permata

Kompas.com - 21/01/2021, 13:55 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

Namun ternyata kelompok penyelundup itu mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung untuk melindungi empat HSC tersebut.

Mereka melempari kapal petugas dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

Melihat situasi satgas patroli mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan.

Namun peringatan itu tidak dihiraukan. Justru massa yang berjumlah belasan malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.

Baca juga: Selundupkan Sabu dalam Sayur Kangkung, Pengunjung Lapas Cianjur Diamankan

Selang beberapa menit, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas.

Mereka kemudian menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.

“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas."

"Untuk membela diri, petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai,” lanjutnya.

Baca juga: Selundupkan Sabu dari Jakarta, Wanita Ini Nekat Simpan di Alat Vital

Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas Bea Cukai.

Namun, kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali barang ilegal tersebut.

Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya.

“Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut Bea Cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil."

Baca juga: Selundupkan Ganja di Truk Berisi Buah-buahan, Dua Pemuda Diringkus Polisi

"Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi barang ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun,” tuturnya.

Yang mengejutkan, dalam pencacahan juga ditemukan dua karung berisi batu dan kayu yang sepertinya disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas.

Tidak hanya berhenti disitu, Bea Cukai bersama dengan aparat penegak hukum melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dari hasil tangkapan yang berhasil disita.

Termasuk asal muasal barang ilegal, pelaku-pelaku yang terlibat. Serta pemilik atau penyedia HSC yang digunakan untuk menyelundupkan barang.

Baca juga: Selundupkan 60 Kaleng Cat, Empat Karyawan Jasa Pengiriman Barang Ditangkap

Menurut catatan Bea dan Cukai, modus penyelundupan rokok dan minuman keras dengan menggunakan HSC ini telah berulangkali dilakukan oleh kelompok tersebut.

Di wilayah Kepri saja, total tangkapan rokok dan minuman keras di tahun 2019 sebanyak 31 tangkapan yang terdiri dari 12 HSC, dan 19 Kapal nonHSC.

Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 20 tangkapan yang terdiri dari 8 HSC dan 12 Kapal nonHSC.

Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh patroli bea cukai lebih dari Rp 214,35 miliar.

Baca juga: Komisi IV Minta Bea Cukai Hentikan Ekspor Benih Lobster

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com