Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Versi Bea Cukai soal Pengejaran Kapal Penyelundup yang Tewaskan Haji Permata

Kompas.com - 21/01/2021, 13:55 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Haji Permata seorang pengusaha asal Batam tewas tertembak saat petugas Bea Cukai menangkap terduga pelaku pembawa rokok ilegal pada Jumat (15/1/2021).

Penembakan terjadi di perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau pada Jumat (15/1/2021).

Haji Permata memiliki nama asli Haji Jumhan bin Selo. Dia tercatat sebagai mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam.

Keluarga Haji Permata melaporkan kasus penembakan tersebut ke Polda Kepulauan Riau.

Menurut Ketua KKSS Batam Masrur Amin, dari hasil otopsi di RS Bhayangkara terdapat tiga peluru di tubuh Haji Permata. Dua peluru ditemukan di ulu hati dan satu peluru di bagian dada.

Baca juga: 5 Hal di Balik Tertembaknya Haji Permata, Kakanwil Bea Cukai Kepri Didesak Mundur dari Jabatan

Kronologi versi bea cukai

Kedatangan jenazah Haji Permata (TRIBUNBATAM/ARGIANTO)
Kedatangan jenazah Haji Permata (TRIBUNBATAM/ARGIANTO)
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Ia mengataakan di hari kejadian, Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan melakukan pengejaran terhadap kapal penyelundup, Jumat (15/1/2021).

Satgas Patroli Laut Bea Cukai menghentikan laju 4 buah kapal high speed craft (HSC) tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa barang selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.

Petugas membuntuti mereka sejak dari perairan Pulau Medang Lingga.

Baca juga: Sosok Haji Permata Pengusaha Batam yang Tewas Tertembak Saat Petugas Bea Cukai Tangkap Pembawa Rokok Ilegal

Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, petugas tidak berhasil melakukan pencegatan.

“Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa barang ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau."

"Setelah meyakini kapal tersebut, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” kata Syarif, Sabtu (16/1/2021) dilansir dari tribunbatam.id.

Petugas kemudian membunyikan sirene saat tahu mendapat perlawanan. Petugas juga mengeluarkan perintah lisan melalui pengeras suara.

Namun empat kapal tersebut tak memperdulikannya. Petugas kemudian mengejar kapal yang masuk ke arah Sungai Belah.

Baca juga: Haji Permata Tewas Tertembak, Polda Riau Periksa Petugas Bea Cukai

“HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” kata Syarif.

Setelah melakukan pemeriksaan petugas menemukan sejumlah tumpukan karton berisi barang ilegal yang ditutupi terpal.

Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ.

Sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.

“Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan barang selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai” ujar Syarif.

Baca juga: Haji Permata Tewas Tertembak, Massa KKSS Datangi Bea Cukai Kepri

Dilempari bom molotov hingga kembang api

Kedatangan jenazah Haji PermataTRIBUNBATAM/ARGIANTO Kedatangan jenazah Haji Permata
Kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC yang kembali.

Namun ternyata kelompok penyelundup itu mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung untuk melindungi empat HSC tersebut.

Mereka melempari kapal petugas dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

Melihat situasi satgas patroli mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan.

Namun peringatan itu tidak dihiraukan. Justru massa yang berjumlah belasan malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.

Baca juga: Selundupkan Sabu dalam Sayur Kangkung, Pengunjung Lapas Cianjur Diamankan

Selang beberapa menit, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas.

Mereka kemudian menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.

“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas."

"Untuk membela diri, petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai,” lanjutnya.

Baca juga: Selundupkan Sabu dari Jakarta, Wanita Ini Nekat Simpan di Alat Vital

Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas Bea Cukai.

Namun, kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali barang ilegal tersebut.

Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya.

“Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut Bea Cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil."

Baca juga: Selundupkan Ganja di Truk Berisi Buah-buahan, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Kapal patroli Bea Cukai mengejar kapal penyelundup membawa minuman keras ilegal di perairan Selat Malaka, Selasa (15/12).TRIBUNBATAM/istimewa Kapal patroli Bea Cukai mengejar kapal penyelundup membawa minuman keras ilegal di perairan Selat Malaka, Selasa (15/12).
"Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi barang ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun,” tuturnya.

Yang mengejutkan, dalam pencacahan juga ditemukan dua karung berisi batu dan kayu yang sepertinya disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas.

Tidak hanya berhenti disitu, Bea Cukai bersama dengan aparat penegak hukum melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dari hasil tangkapan yang berhasil disita.

Termasuk asal muasal barang ilegal, pelaku-pelaku yang terlibat. Serta pemilik atau penyedia HSC yang digunakan untuk menyelundupkan barang.

Baca juga: Selundupkan 60 Kaleng Cat, Empat Karyawan Jasa Pengiriman Barang Ditangkap

Menurut catatan Bea dan Cukai, modus penyelundupan rokok dan minuman keras dengan menggunakan HSC ini telah berulangkali dilakukan oleh kelompok tersebut.

Di wilayah Kepri saja, total tangkapan rokok dan minuman keras di tahun 2019 sebanyak 31 tangkapan yang terdiri dari 12 HSC, dan 19 Kapal nonHSC.

Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 20 tangkapan yang terdiri dari 8 HSC dan 12 Kapal nonHSC.

Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh patroli bea cukai lebih dari Rp 214,35 miliar.

Baca juga: Komisi IV Minta Bea Cukai Hentikan Ekspor Benih Lobster

“Sebagian dari tangkapan-tangkapan itu merupakan tangkapan dari kelompok pelaku penyerangan yang memang dikenal sebagai penyelundup yang kerap kali menyerang petugas,” sambungnya.

Bahkan pada tahun 2014 kelompok ini pernah melakukan penyerangan ke kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun karena barang selundupannya ditangkap oleh petugas.

“Pengadilan kemudian memutuskan telah terjadi pelanggaran pidana atas penyerangan tersebut,” ungkap Syarif.

Baca juga: Selundupkan Sabu Senilai Rp 1,8 Miliar Dalam Koper, 2 Orang Ditangkap di Bandara Lombok

Tempuh jalur hukum

Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan mengamankan barang selundupan, Jumat (15/1/2021).
TRIBUNBATAM/istimewa Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan mengamankan barang selundupan, Jumat (15/1/2021).
Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan atau KKSS Batam, Masrur Amin mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Menurutnya pihak Bea Cukai telah mengeluarkan rilis dua kali, namun informasi dalam rilis pertama dan kedua tidak sinkron dan kontradiksi.

"Tuntutan kami jelas bahwa proses hukum, seluruh yang terlibat, termasuk Kepala Kanwil Bea Cukai."

"Kemudian siapa komandan di atas kapal patroli itu, siapa yang memberikan diskresi atau kebijakan untuk dilakukan penembakan di tempat yang mematikan sama oknum pelaku."

Baca juga: Awal Januari 2021, Sebanyak 10 TKI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia

"Tiga orang yang kami tuntut dan itu harus jelas siapa pelakunya kemudian apa alasannya melakukan penembakan," kata Masrur Amin .

Jenazah Haji Permata baru tiba di rumah duka, di Perumahan Bella Vista Kecamatan Batam Kota, dari RS Bhayangkara Polda Kepri, sekira pukul 19.20 WIB Sabtu (16/1/2021)

Jenazah langsung disalatkan di Masjid Al Khoir, Perumahan Anggrek Mas II, Kecamatan Batam Kota.

Jenazah kemudian dikebumikan ke Tempat Pemakaman Umum TPU Air Raja, Sei Tering, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (16/1/2021) malam.

Baca juga: Kebun dan Tambang Ilegal 17 Juta Hektar, Dedi Mulyadi: Negara Rugi Dua Kali

Sementara itu, Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga Haji Permata.

"Laporannya sudah masuk," kata Arie saat dikonfirmasi tribunbatam.id.

Arie mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang telah masuk tersebut.

Ia mengatakan, dengan melihat lokasi kejadian, tersebut nantinya pihaknya akan berkordinasi dengan Polda Riau.

"Namun melihat locus delicti yang berada di Tembilahan maka kami akan berkordinasi dengan Polda Riau untuk tindak lanjut untuk laporan polisi yang di buat di sini," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Tak Terima Haji Permata Meninggal Dunia, KKSS Batam Bakal Demo di Bea Cukai Karimun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com